HukumRegional

Dewan Akan Panggil Beberapa Pihak Atas Temuan BPK

Avatar of admin
×

Dewan Akan Panggil Beberapa Pihak Atas Temuan BPK

Sebarkan artikel ini
IMG 20210126 193220
Foto : Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPRD Kabupaten Sampang, akan panggil beberapa pihak untuk dimintai penjelasan. (Foto: Nora/SI).

SAMPANG, Selasa (26/1/2021) suaraindonesia-news.com – Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPRD Kabupaten Sampang berencana melakukan pemangilan terhadap beberapa pihak termasuk jajaran manajemen PT Petrogas Jatim Utama (PJU) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur.

Rencana pemanggilan tersebut untuk menindaklanjuti rapat tim Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Bupati Badrut Tamam Terima Naskah Kajian Akademik Pemekaran Wilayah Pamekasan

“Agendanya kita akan memanggil PT. PJSE, PT. PJU, Petronas dan SKK Migas,” terang, Agus Khusnul Yakin, ketua Panja DPRD Sampang.

Anggota komisi 2 DPRD Sampang ini menjelaskan, pemangilan terhadap perusahaan dan SKK Migas tersebut untuk melakukan koordinasi terkait Participating Interest (PI) Petronas serta hasil temuan BPK.

“Sifatnya koordinasi dan membahas tentang PI,” singkatnya.

Direktur PT Petrogas Jatim Sampang Energi (PJSE), Syamsul Muarif saat dihubungi melalui jaringan telpon mengaku telah siap menghadiri pangilan tim Panja dan telah mempersiapkan presentasi progres tahapan pengalihan PI.

Baca Juga :  Awal Tahun 2024, Pj Bupati Pamekasan Beri Penghargaan Inovatif OPD Berprestasi

“Sejauh ini semua tahapan termasuk kajian bisnis pengalihan PI telah kita laksanakan, bahkan tinggal tanda tangan kesepakatan,” tegas mantan ketua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang.

Untuk diketahui, rencana pemangilan perusahaan-perusahaan BUMD Kabupaten dan Provinsi tersebut dijadwalkan Kamis 28 Januari 2021 mendatang.

Reporter : Nora
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful