Ungkap Kasus Selama Setahun 2020, Polres Pamekasan Gelar Konferensi Pers - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumRegional

Ungkap Kasus Selama Setahun 2020, Polres Pamekasan Gelar Konferensi Pers

×

Ungkap Kasus Selama Setahun 2020, Polres Pamekasan Gelar Konferensi Pers

Sebarkan artikel ini
IMG 20201229 163257
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar Didampingi Kasubbag Humas Iptu Nining Dyah dan Kasat Narkoba, Kasat Reskrim saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, Selasa (29/12/2020) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Resort Pamekasan menggelar konferensi pers tahunan berupa pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukum pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, untuk satresnarkoba pamekasan selama tahun 2020 mengungkap sebanyak 110 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 175 orang.

“Kasus narkoba terdiri dari laki-laki sebanyak 159 dan perempuan sebanyak 16 orang,” terang Apip di halaman Mapolres Pamekasan.

Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan oleh polres Pamekasan yaitu, narkoba jenis sabu sebanyak 180.61 gram, ekstasi 46 butir dan obat terlarang berbentuk pil berjumlah 586 butir.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Lumajang Berhasil Ungkap 23 Kasus di Triwulan Pertama

“Kasus narkoba yang paling banyak di wilayah kecamatan Pamekasan,” kata Apip.

Untuk wilayah satlantas polres pamekasan, Apip menyebut jika kecelakaan lalu lintas masih terbilang tinggi dengan jumlah 260 kasus dan menanggung kerugian senilai Rp. 534. 800.000, dengan korban meninggal dunia 107 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 262 orang.

Baca Juga :  Ibu Dan Sepasang Anak Kembar Ditemukan Terbujur Kaku Dalam Kamar Dengan Mulut Berbuih

“Sedangkan jumlah pelanggar lalulintas yang ditangani oleh polres Pamekasan sebanyak 11. 646 tilang dan 6 penguna lalulintas mendapat teguran dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Selain itu, dari kasus pidana yang ditangani satreskrim polres pamekasan, kasus pencurian biasa 86 kasus, kasus penipuan sebanyak 59, curanmor 59 kasus.

“Selain itu kasus pengancaman di rumah Menkopolhukam,” tutupnya.

Reporter : My
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful