PAMEKASAN, Selasa (29/12/2020) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Resort Pamekasan menggelar konferensi pers tahunan berupa pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukum pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, untuk satresnarkoba pamekasan selama tahun 2020 mengungkap sebanyak 110 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 175 orang.
“Kasus narkoba terdiri dari laki-laki sebanyak 159 dan perempuan sebanyak 16 orang,” terang Apip di halaman Mapolres Pamekasan.
Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan oleh polres Pamekasan yaitu, narkoba jenis sabu sebanyak 180.61 gram, ekstasi 46 butir dan obat terlarang berbentuk pil berjumlah 586 butir.
“Kasus narkoba yang paling banyak di wilayah kecamatan Pamekasan,” kata Apip.
Untuk wilayah satlantas polres pamekasan, Apip menyebut jika kecelakaan lalu lintas masih terbilang tinggi dengan jumlah 260 kasus dan menanggung kerugian senilai Rp. 534. 800.000, dengan korban meninggal dunia 107 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 262 orang.
“Sedangkan jumlah pelanggar lalulintas yang ditangani oleh polres Pamekasan sebanyak 11. 646 tilang dan 6 penguna lalulintas mendapat teguran dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, dari kasus pidana yang ditangani satreskrim polres pamekasan, kasus pencurian biasa 86 kasus, kasus penipuan sebanyak 59, curanmor 59 kasus.
“Selain itu kasus pengancaman di rumah Menkopolhukam,” tutupnya.
Reporter : My
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful













