BPR BKK Blora Terapkan 3M Bagi Karyawan dan Nasabah - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

BPR BKK Blora Terapkan 3M Bagi Karyawan dan Nasabah

×

BPR BKK Blora Terapkan 3M Bagi Karyawan dan Nasabah

Sebarkan artikel ini
IMG 20201104 122736
Petugas BPR BKK saat melayani salah satu nasabah, Jumat (30/10/2020).

BLORA, Jumat (30/10/2020) suaraindonesia-news.com – Menerapkan protokol kesehatan (Prokes) menjadi standar pelayanan perbankan saat ini. Seperti yang dilakukan PT. BPR BKK Blora (Perseroda) rutin secara ketat menerapkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M) bagi karyawan dan nasabah.

Direktur Utama PT. BPR BKK Blora (Perseroda), Puguh Haryono mengaku, sejak awal pandemi pihaknya telah menerapkan wajib 3M bagi seluruh karyawan baik yang ada di kantor maupun di lapangan serta nasabah yang datang ke kantor.

“Kami sejak awal pandemi virus covid-19 sudah menerapkan prokes wajib 3M bagi seluruh karyawan dan nasabah yang datang ke kantor,” terangnya, Jumat (30/10).

Baca Juga :  Event K-UKM Expo Ke-8 2021 Provinsi Jawa Timur, Batik Day Art Produk UMKM Kota Probolinggo Sabet Juara 1

Lebih lanjut, Puguh mengungkapkan, PT. BPR BKK Blora (Perseroda) juga telah menyediakan fasilitas untuk penyebaran virus covid-19. Diantaranya, tempat cuci tangan, hands sanitizer dan thermo gun serta menggunakan masker saat melakukan transaksi. Selain itu, juga menerapkan tanda jaga jarak telah diasiapkan di kursi tunggu.

“Untuk pencegahan penyebaran virus covid-19 sesuai anjuran pemerintah. Kami telah menyiapkan fasilitas kantor PT. BPR BKK Blora (Perseroda), baik di kantor kas, cabang maupun kantor pusat. Diantaranya, tempat cuci tangan, hands sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh dan masker serta menerapkan tanda jaga jarak telah diasiapkan di kursi tunggu,” jelasnya.

Baca Juga :  Komandan Koramil 0826-09 Pakong Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di MA Sumber Bungur

Puguh juga berharap, dengan ikut menerapkan dan sosialisasi wajib 3M tersebut dapat mengurangi serta mencegah penularan virus covid-19. Dengan menerapkan wajib 3M, menurut Puguh sangan perlu disosialisasikan ke masyarakat.

Reporter : Lukman
Editor : Amin
Publisher : Ela