Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPendidikanPolitikRegional

Ketua KPU Balikpapan Positif Covid-19, Debat Publik Ditunda

Avatar of admin
×

Ketua KPU Balikpapan Positif Covid-19, Debat Publik Ditunda

Sebarkan artikel ini
IMG 20201024 220951
Komisioner KPU Kota Balikpapan, Syahrul Karim.

BALIKPAPAN, Sabtu (24/10/2020) suaraindonesia-nesw.com – Debat publik pasangan calon (Paslon) tunggal Rahmad – Thohari yang sejatinya dilaksanakan, Sabtu (24/10/2020) malam ini, pada pukul 20.00 Wita di Hotel Grand Tjokro Balikpapan mendadak ditunda atau dibatalkan sementara.

Penundaan debat paslon yang secara tiba-tiba tersebut lantaran Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha terkonfirmasi positif Covid-19.

Noor Thoha dinyatakan terkonfirmasi positif oleh tim gugus tugas Covid-19 setelah hasil tes Swab keluar pada pukul 18.30.

“Debat malam ini kami nyatakan ditunda tepat pada pukul 19.00. Kami tunda sampai waktu yang belum ditentukan, karena Ketua KPU Balikpapan terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Komisioner KPU Kota Balikpapan, Syahrul Karim, Sabtu (24/10) malam.

Baca Juga :  Pelaku KDRT Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang

Syahrul Karim menjelaskan, sebelum Ketua KPU dinyatakan positif Covid-19 sempat berada ditempat acara debat selama beberapa jam untuk melakukan monitoring.

“Setelah keluar hasil Swab sekitar pukul 18.30, langsung ada pemberitahuan dari tim gugus tugas Covid-19 bahwa hasilnya positif. Kemudian Ketua KPU langsung meninggalkan tempat acara,” ujar Syahrul.

Sesuai dengan aturan yang ada, kata Syahrul, Peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 dan petunjuk teknis nomor 465 berkaitan dengan kampanye terutama dalam debat, wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku di daerah setempat.

“Untuk itu, kami sebelum melakukan penundaan telah berkoordinasi lebih dulu dengan tim gugus tugas Kota Balikpapan, hasilnya acara debat harus dilakukan penundaan. Kemudian kami berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan pasangan calon dan hasilnya pun sepakat acara debat kami tunda sampai waktu yang belum ditentukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekda Abdya: Desa Harus Berperan Aktif Atas Pencegahan Covid-19

Syahrul menambahkan, jika selama ini Ketua KPU tidak memiliki riwayat keluar daerah. Terkait dengan insiden tersebut tim gugus tugas akan melakukan rapid test terhadap seluruh orang yang bersentuhan langsung dengan Ketua KPU, terutama yang ada di Kantor KPU.

“Rencananya hari Senin, 26/10 akan dilakukan rapid test massal di Kantor KPU. Jika memang nanti ada yang reaktif maka urusannya di gugus tugas Covid-19,” tandasnya.

Reporter : Fauzi
Editor : Amin
Publisher : Ela