Rabu Ini, 5 Besar Calon Dewan Pengawas Perumda PPJ Diumumkan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Rabu Ini, 5 Besar Calon Dewan Pengawas Perumda PPJ Diumumkan

×

Rabu Ini, 5 Besar Calon Dewan Pengawas Perumda PPJ Diumumkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20201013 090032
Wali Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim saat seleksi administrasi calon anggota dewan pengawas (Dewas).

KOTA BOGOR, Selasa (13/10/2020) suaraindonesia-news.com – 13 peserta yang lolos seleksi administrasi calon anggota dewan pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) periode 2020-2024 telah mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (psikotest, ujian tertulis, penulisan makalah, presentasi dan wawancara). Dijadwalkan, Rabu (14/10) ini diumumkan 5 besar yang terpilih.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Dody Ahdiat menjelaskan, Tim Uji Kompetensi Keahlian (UKK) telah melakukan se­leksi kepada 13 orang yang lolos seleksi administrasi. Ada 10 orang dari independen dan 3 orang dari ASN di Pemkot Bogor.

Baca Juga :  Mulai Besok, Kabupaten Pati Berlakukan PPKM Darurat

“Hari ini tes akhir uji kelayakan dan kepatutan yang diikuti 13 peserta calon Dewan Pengawas Perumda PPJ yang dilakukan oleh tim UKK. Rabu diumumkan 5 orang yang terpilih dari semua tahapan, 3 orang dari independen dan 2 orang dari ASN,” kata Dody Ahdiat, Senin (12/10).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor ini mengatakan, nama-nama yang lolos tersebut hasilnya akan diumumkan di website pansel.kotabogor.go.id untuk mengikuti tes selanjutnya, yakni tes kesehatan di RSUD Kota Bogor dan wawancara dengan Wali Kota Bogor untuk diambil 3 besar.

Baca Juga :  ABPEDSI Apresiasi Pemkab Pati Tindaklanjuti Perpanjangan Masa Bakti BPD

“3 besar ini terdiri dari 1 orang ASN dan 2 orang dari independen,” katanya.

Pihaknya berharap pada akhir Oktober nanti sudah ada 3 orang yang ditetapkan menjadi Dewan Pengawas Perumda PD PPJ sesuai masa akhir jabatan Dewan Pengawas sebelumnya, yakni pada 30 Oktober 2020.

“Mudah-mudahan ketika habis masanya jabatan Dewan Pengawas sebelumnya bisa langsung estafet Dewan Pengawas yang baru ditetapkan,” katanya.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Ela