BLORA, Kamis (1/10/2020) suaraindonesia-news.com – Melalui proses panjang, PT Blora Patra Energi (BPE) pada akhirnya dapat ijin dari kementrian ESDM guna mengelola sumur minyak tua di lapangan Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.
Atas ijin tersebut, PT BPE melakukan kerja sama dengan penambang minyak sumur timba Ledok, Rabu (30/9).
“Berdasarkan ijin tersebut, maka PT BPE berinisiasi untuk mengadakan Perjanjian Kerja Sama Dengan Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok di Kantor Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak,” jelas Direktur utama PT BPE Cristian Prasetya.
Dalam hal pengelolaan sumur minyak tua ini, menurutnya PT BPE juga berhasil meraih penghargaan di bidang produksi minyak terbaik sekaligus penerapan HSSE (Health Safety Security Environment) terbaik dari PT Pertamina.
“Khusus untuk lapangan Ledok ini memiliki 196 titik sumur tua dengan 64 kelompok penambang. Dengan adanya kerja sama ini, maka para penambang akan memperoleh dana bagi hasil sebesar 77% dari penjualan minyak ke PT Pertamina. Selain itu, para penambang juga akan mendapat fasilitas asuransi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Bupati Blora, Djoko Nugroho yang menyaksikan penandatanganan ini berharap agar Lapangan Ledok dapat berkontribusi lebih besar lagi bagi Kabupaten Blora.
“Lapangan Ledok ini memiliki potensi minyak yang luar biasa. Setiap tahun produksinya terus meningkat. Periode Januari-Agustus 2020 telah menghasilkan lebih dari 6 juta liter. Semoga produksi tahun ini akan lebih tinggi daripada tahun 2019 yang lalu sebanyak 9 juta liter lebih,” harap Djoko Nugroho.
Reporter : Lukman
Editor : Amin
Publisher : Ela












