KOTA BOGOR, Kamis (01/10/2020) suaraindonesia-news.com – Untuk mengisi anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Periode Tahun 2020-2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah membuka pendaftaran calon Anggota Dewan Pengawasan Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Periode Tahun 2020-2024 pada 15 September 2020 yang lalu. Pendaftaran ini bisa diikuti dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan unsur independen (non PNS).
Saat ditemui, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dody Achdiyat menyampaikan, pendaftaran telah dibuka sejak 15 September 2020 sampai 28 September 2020.
Menurutnya, sampai batas waktu pendaftaran ada 16 orang yang mendaftar.
“Ada 16 orang yang sudah mendaftar, diantaranya 3 orang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bogor dan 13 orang dari Independen,” ungkapnya, Kamis (01/10).
Setelah penutupan pendaftaran pada 28/09 yang lalu, akan dilanjutkan tahapan-tahapan seleksi, diantaranya pengumuman seleksi administrasi yang akan dilaksanakan pada Kamis 08/10 yang akan datang.
“Untuk kuota badan pengawas di Perumda pasar Pakuan yang akan diisi ada tiga orang, diantaranya, satu orang berasal dari ASN Pemkot Bogor dan dua orang dari independen,” jelas Dody.
Pada pelaksanaan seleksi tambah Dody, akan ada tim Uji Kompetensi Keahlian (UKK) yang akan menguji yakni terdiri dari Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Rektor UIKA Ending Mujahidin, serta ada salah seorang Mantan BPK.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Ela