MAYBRAT, Kamis (3/9/2020) suaraindonesia-news.com – Anggota DPD RI, M.Sanusi Rahaningmas meminta Kapolda Papua Barat mengusut tuntas kematian tahan Rico di Polresta Kota Sorong.
Rahaningmas mengatakan, tragedi kematian tahan Rico ditahanan Polres Kota Sorong menjadi viral akibat dugaan kelalaian oknum anggota Polisi yang bertugas di Polresta setempat.
“Hal ini membuat pihak keluarga meluapkan emosinya sehingga melakukan aksi demo damai di depan Mapolres Kota Sorong pada tanggal 31 Agustus lalu,” kata Sanusi.
Menurut Sanusi, setelah melihat video yang beredar dan lagi viral bahkan bisa dilihat oleh banyak orang.
“Ini menunjukan sebuah arogansi oknum anggota Polisi dalam menangani kasus kejahatan, apalagi kejadian terjadi di dalam ruangan Mapolres sendiri,” tandas Sanusi. Kamis (3/9/2020).
Ditambahkan Sanusi, kita tau setiap anggota menangani sebuah kasus kejahatan sudah tentu mengacu pada Standarf Opradional Prosedur (SOP) itu adalah benar sesuai ketentuan, namun dibalik aturan yang ada perlu diimbangi dengan kebijakan yang berasaskan prikemanusiaan.
Kendati kejadian tersebut menurut Senator Papua Barat yang juga berdomisili di Kota Sorong sejak tahun 1985 ini sangat berlebihan apapun alasanya, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang, meskipun orang itu telah melakukan suatu tindak kriminal yang sangat berat tapi dia memiliki hak atas perlindungan hukum karena nanti hukumlah yang membuat efek jerah kepada yang bersangkutan dan Hukum itu ada pada putusan pengadilan.
“Nah, Sekalipun yg bersangkutan telah melanggar pasal berlapis, oleh sebab itu, tidak ada kata lain selain Kapolda Papua Barat melalui Kapolresta Sorong Kota juga harus memberikan perlindungan kepada masyrakat dan tidak berpihak kepada Anggotanya,” tegasnya.
Lebih lanjut senator Papua Barat ini mengatakan, agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian tidak sirnah dimata masyarakat, untuk itu Sanusi berharap apa yang telah dilakukan oleh pihak Polda melalui Propam Polda dan Kapolresta Kota Sorong perlu di dukung dan diapresiasi agar ada penyelesaian hukum pada oknum anggota polri yang melakukan tindakan tidak terpuji hingga menghilangkan nyawa orang lain sekalipun dia adalah penjahat tapi sudah ada dalam tangan polisi maka dia perlu diperlakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sanusi menegaskan, kasus ini perlu menjadi perhatian serius oleh Polda Papua Barat melalui Polresta Kota Sorong sehingga bila mana terbukti ada oknum anggota yang betul-betul melakukan tindakan dimaksud maka perlu di adili dan diproses serta diberi sanksi hukuman sesuai ketentuan yang ada di kepolisian, sehingga ada apresiasi masyarakat dan keluarga kepada pihak kepolisian yang merupakan salah satu Institusi penegak hukum di Negara Indonesia dan tidak terkesan Hukum di Indonesia ada tebang Pilih atau pilih baru tebang.
Reporter : Ones
Editor : Amin
Publisher : Ela












