SAMPANG, Rabu (2/9/2020) suaraindonesia-news.com – Alat Mesin cetak e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, sering rusak. Untuk meningatkan pelayanan pada masyarakat, TA 2021 mengusulkan penambahan alat mesin cetak baru.
Plt Kepala Dispendukcapil setempat, Edi Subinto mengatakan, pihaknya telah melakukan paparan terkait rencana pengusulan pengadaan alat mesin cetak TA 2021.
“Perencanaan kami di 2021 itu banyak, salah satunya untuk penuntasan perekaman dan kepemilikan kartu kependudukan. Ya salah satunya kami menambah alat cetak e-KTP,” terangnya.
Menurut Edi, warga yang wajib e-KTP masih tersisa tiga persen dari total yang ditargetkan sebelumnya yaitu sebanyak 617.435 jiwa. Menurutnya, capaiannya sejauh ini kurang lebih 97 persen atau masih tersisa tiga persen.
“Kami masih punya tanggungan kurang lebih tiga persen atau sekitar 18.523 ribu jiwa lagi se-Kabupaten Sampang. Dan data itu kami update pada semester satu atau per Juni 2020 lalu,” ungkapnya.
Edi menegaskan, rencana penambahan alat cetak, karena kondisinya kurang baik dan sering keluar masuk tempat reparasi.
“Selain penuntasan dokumen kependudukan, ya karena ada satu alat yang rusak,” tandasnya.
Reporter : Nora/War
Editor : Amin
Publisher : Ela












