PULAU TELLO, Jumat (7/8/2020) suaraindonesia-news.com – Dilaporkan di Polsek Pulau Pulau Batu dengan tuduhan pencemaran nama baik oleh salah seorang orang tua murid, Kepala SMK Negeri 2 Pulau Pulau Batu angkat bicara.
Menurut Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Pulau Pulau Batu, Fatolosa Daya bahwa kejadian tersebut terjadi saat pemberangkatan siswa prakerin pada tanggal 1 Agustus 2020 kemarin.
“Pada hari Sabtu, tanggal 1 Agustus 2020 saat itu ada acara pemberangkatan siswa prakerin ke Du/Di. Pada saat acara sedang berlangsung tiba tiba seorang siswa meninggalkan ruangan acara pemberangkatan ke DU/DI padahal saat itu sedang berlangsung acara berdoa,” terang Kepsek.
“Sebelumnya saya memarahin 2 siswa lain karena ribut pda saat saya memberikan arahan, pada saat saya marah kepada kedua siswa tersebut dsitulah salah satu dari mereka siswa tersebut melototin saya,” ungkap kepsek.
Lebih lanjut kepsek menjelaskan jika siswanya tersebut pulang ke rumah untuk memprofokasi orangtuanya karena sebelumnya ia menegurnya diruangan dan mengingatkannya untuk tidak meniru doktrin orang tuanya yang sudah 1 tahun lebih menahan surat pembelian tanah tambahan pertapakan lahan SMK N 2 PP. Batu yang baru dibeli pada Tahun 2018 yang letaknya disamping atau berbatas langsung dengan tanah pertapakan SMKN 2 PP. Batu.
“Orang tua siswa tersebut sebagai wakil ketua Komite di SMK Negeri 2 Pulau Pulau Batu dan terlibat langsung untuk memediasi pembelian lahan itu. Wakil ketua komite sekolah itu juga pernah datang bersama temannya kepada saya untuk meminta uang guna biaya memediasi pembelian lahan tersebut sebesar Rp. 10 juta rupiah dan uang itu sudah kami lunaskan dan pembelian lahannya Rp 50 jt, namun sampai saat ini surat itu masih ditahannya sampai 2 kali ketua Komite memediasi Surat Tanah tersebut orang tua anak ini tetap bertahan untuk tidak memberikan Surat Tanah tersebut kepada pihak sekolah dengan alasan pihak sekolah harus membayarnya lagi atau dengan kata lain melakukan pemerasan terhadap pihak SMKN 2 Pulau-Pulau Batu,” terang Kepsek.
Menurut Fatolosa Daya, hal ini lah yang membuat anaknya yang kebetulan juga siswa di sekolah ini tersinggung dan pergi ke rumah untuk memanggil saudaranya. Menjelang beberapa waktu kemudian siswa itu datang ke sekolah bersama dengan orang tua dan saudara2nya dan melakukan penyerangan kepada kami disekolah dan ikut memaki maki saya bahkan ada salah seorang diantara mereka yang mau membanting kursi dihadapan saya untung saja dihalangi oleh seorang Guru dan Guru tersebut mengalami luka di bagian tangannya.
“Keluarga dari siswa tersebut menyerang saya di sekolah bahkan hingga di kantor Polsek Pulau Pulau Batu mereka masih memaki maki saya,” jelasnya.
Ditanya terkait alasan kenapa siswa tersebut belum bisa mengikuti praktek lapangan, Fatolosa Daya menjawab jika pihak sekolah tidak mampuh lagi membina siswa tersebut.
“Kasus ini sudah ditangani oleh Kepolisian Pulau Tello dan sedang berlangsung. Alasan kami Pending siswa tersebut untuk tidak ikut praktek karena sekolah dan pihak komite sudah melaksanakan musyawarah bersama pada tanggal, 3 Agustus 2020 dan memutuskan siswa tersebut tidak lagi sanggup kami bina dan didik di Sekolah ini,” jawab kepsek.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan pemerasan yang disampaikan kepada sekolah SMKN 2 Pulau Pulau Batu, SF (inisiatif wakil ketua komite yang di tuduh) menjawab bahwa itu tidak benar.
“Saya tidak pernah menerima uang seperti yang dituduhkan oleh kepala sekolah SMK Negeri 2 Pulau Pulau Batu, bahkan biaya administrasi saja tidak pernah ditanyakan kepala sekolah tersebut kepada saya sebagai orang yang mengurus dokumen pembeli tanah tersebut. Terkait dengan surat tanah benar hingga saat ini ada sama saya dan sebelumnya pihak sekolah belum pernah meminta surat tanah tersebut. Makanya saya heran jika laporan saya terkait pencemaran nama baik sebenarnya tidak ada hubungannya dengan pertapakan SMKN 2 Pulau Pulau Batu,” jawab SF saat dikonfirmasi awak media ini.
Ditempat terpisah, Berkat Fanaetu salah seorang keluarga yang di tuduh kepala sekolah telah melakukan penyerangan di sekolah membantah semua tuduhan Fatolosa Daya.
“Benar saya dan keluarga lainnya datang ke sekolah untuk menanyakan terkait pernyataan kepala sekolah, dan saya tegaskan bahwa saya dan keluarga lainnya tidak melakukan penyerangan kepada pihak sekolah dan kepada kepala sekolah SMK Negeri 2 Pulau Pulau Batu,” bantah Berkat Fanaetu terkait tuduhan Kepsek.
Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Ela













Duduk bersama didepan pengadilan, nanti jelas disana siapa yg bersalah. Klo begini tidak ada titik temu.