Cegah Penyebaran Covid-19, Setiap Trafic Light di Kota Probolinggo Ditandai Marka Physikal Distancing - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Cegah Penyebaran Covid-19, Setiap Trafic Light di Kota Probolinggo Ditandai Marka Physikal Distancing

×

Cegah Penyebaran Covid-19, Setiap Trafic Light di Kota Probolinggo Ditandai Marka Physikal Distancing

Sebarkan artikel ini
IMG 20200715 175735
Anggota jajaran Polres Probolinggo Kota bersama anngota jajaran TNI Kodim 0820 Probolinggo, bersama-sama membuat tanda jarak marka physikal distancing disetiap trafic light yang ada di kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, Rabu (15/7/2020) suaraindonesia-news.com – Dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19, Polres Probolinggo Kota Jawa Timur bersama jajaran TNI tidak hanya memberi edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan SOP protokol kesehatan saja. Namun untuk mencegah atau menekan penyebaran Covid-19 Polres Probolinggo Kota bersama jajaran TNI juga juga memasang tanda jarak dengan marka physikal distancing bagi pengendara disetiap trafic light yang ada di wilayah kota Probolinggo.

Untuk itu Selasa (14/7/20) malam, anggota jajaran Polres Probolinggo Kota bersama dengan anggota TNI jajaran Kodim 0820 Probolinggo bersatu padu, bersama-sama membuat tanda jarak marka physikal distancing bagi pengendara disetiap trafic light yang ada di kota probolinggo.

Baca Juga :  Polres Buton Tetapkan Terduga Penghina Suku Laporo Sebagai Tersangka

“Ini adalah bentuk upaya dari TNI dan POLRI untuk mengantisipasi semua kegiatan masyarakat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di kota probolinggo,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya, Rabu (15/7/20) di sela-sela kegiatan.

AKBP Ambariyadi Wijaya menjelaskan, tanda jarak Ini bentuk physical distancing di trafic light. Jadi saat trafic light menyala merah, pengendara saat berhenti menunggu trafic light menyala hijau tidak saling mepet, namun mengikuti garis marka physikal distancing.

“Dengan adanya tanda jarak ini diharapkan penyebaran Covid-19 di jalan raya bisa ditekan,” imbuh mantan Kasubdit-1 Direskrimsus Polda Jatim ini.

Sementara Komandan Kodim (Dandim) 0820 Probolinggo Letkol Inf. Imam Wibowo mengungkapkan, pembuatan marka jalan ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan protokol kesehatan di wilayah khususnya bagi pengguna jalan raya saat berhenti di Lampu Merah guna pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga :  Meski Harhubnas Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Dishub Kota Bogor Terus Bermanuver

Pemberlakuan jarak kendaraan nantinya, lanjut Dandim, pengendara akan mengikuti garis marka yang telah dibuat. Kegiatan ini akan didukung juga dengan sosialisasi dan pengawasan baik secara fisik maupun media sosial.

“Semoga masyarakat dapat mengikuti marka jalan yang dibuat dengan disiplin perorangan, sehingga membantu dalam mengurangi dan mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kota Probolinggo,” pungkas Dandim Letkol Inf. Imam Wibowo.

Reporter : Singgih Widjanarko
Editor : Amin
Publisher : Ela