Bupati Lumajang Tutup Tempat Hiburan dan Tempat Wisata - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Bupati Lumajang Tutup Tempat Hiburan dan Tempat Wisata

×

Bupati Lumajang Tutup Tempat Hiburan dan Tempat Wisata

Sebarkan artikel ini
IMG 20200323 233728
Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan dan Tempat Wisata.

LUMAJANG, Senin (23/3/2020) suaraindonesia-news.com – Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan adanya penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) yang semakin meluas dengan jumlah 31 Orang Dalam Pengawasan (ODP), maka Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menutup sejumlah tempat dan membatasi jumlah pengunjung pada sejumlah tempat.

Hal ini kata Bupati Lumajang sangat diperlukan kepedulian dan kebersamaan kita berusaha mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang.

Bupati menyampaikan kalau pihaknya akan menutup sementara seluruh aktivitas usaha tempat wisata, usaha hiburan dan sejenisnya yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.

Baca Juga :  BPBD Pamekasan Bersihkan Sisa Material Pasca Ambruknya Pagar Kantor Kecamatan Kota

“Seperti tempat karaoke, warnet, play stadion dan sejenisnya ditutup dulu sementara,” katanya.

Kepada pemilik cafe/warkop/resto, cak Thoriq panggilan akrab Bupati Lumajang ini, mengatakan kalau pihaknya menyarankan untuk melaksanakan social distancing/pembatasan pengunjung maupun jam operasionalnya.

“Selain itu saya hentikan juga terkait penyewaan gedung pertemuan, hall atau aula, yang akan digunakan untuk pertemuan, rapat atau resepsi pernikahan,” paparnya.

Baca Juga :  Bantuan Hibah Dispertanak Pati Dari Tahun 2012 di Duga Sarat Penyimpangan

Hal itu dilakukan karena menurutnya, kegiatan yang berada di rumah makan tersebut berpotensi mengumpulkan orang.

“Kami juga akan membatalkan pesanan gedung pertemuan, aula dan hall yang sudah terjadwal sebelumnya,” bebernya.

Penutupan ini dilaksanakan mulai tangga 23 Maret sampai dengan 5 April 2020. Ini juga berlaku bagi anak sekolah.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Ela