DELI SERDANG, Rabu (11/03/2020) suaraindonesianews.com – Selama lima tahun masa kepengurusan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak) telah usai.
Junaidi Malik, Ketua LPA Deli Serdang periode tahun 2015 -2020 dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak-pihak terkait, baik dari instansi pemerintahan, tokoh masyarakat, lintas agama, ormas-ormas dan juga pejuang hak-hak anak yang telah membantunya selama menjabat sebagai ketua LPA Deli Serdang dalam hal mensejahterakan hak-hak anak yang ada di Kabupaten.
Dalam masa kepemimpinannya, Junaidi Malik tercatat dalam bentuk laporan pertanggung jawabannya ada sekitar 161 kasus program pendampingan, diantaranya kekerasan Seksual ada 41 kasus, kekerasan fisik 37 kasus, penelantaran anak 29 kasus, hak asuh ada 17 kasus, eksploitasi & traficking 4 kasus, dan terakhir kasus Builying/perlindungan ada 33 kasus.
Forda (Forum Daerah) untuk kabupaten Deli Serdang yang dilakasanakan di PKBM Cendana jalan Pantai Labu, Rabu (11/03/2020) adalah yang pertama dilaksanakan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang Komnas PA.
“Dengan adanya Forum Daerah ini, mudah-mudahan kedepan akan membuahkan hasil musyawarah yang mufakat karena siapapun yang akan terpilih memimpin LPA Deli Serdang yang bertujuan untuk memenuhi dalam hal hak-hak anak,” terang Junaidi Malik, Ketua LPA Deli Serdang kepada media didampingi Sekretaris Amirul Khair.
Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela