BANGKALAN, Minggu (16/02/2020) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur akan ambil langkah tegas pada pengusaha nakal baik yang tidak mengurus perijinannya maupun yang belum memperpanjang ijin usahanya demi terwujudnya masyarakat yang tertib aturan.
Hal itu disampaikan oleh Setidjabudi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan menanggapi ungkapan Kepala DPMPTSP ke sejumlah media perihal selisih jumlah tower yang berijin serta dugaan ada oknum terkait yang sengaja tidak mematuhi aturan dalam menjalankan usaha diwilayah Kabupaten Bangkalan.
Karena menurut Plt Sekda Bangkalan hal itu dilakukan demi mengajak para pengusaha agar mematuhi aturan serta menjadi contoh wujud perilaku yang baik pada pemerintah maupun masyarakat lainnya.
“Tindakan persuasive kepada pengusaha memang menjadi prioritas Pemkab (Bangkalan, red) dengan maksud dan tujuan agar sebagai warga negara yang baik, pengusaha bisa menunjukkan komitmennya dihadapan masyarakat, dengan mematuhi aturan yang telah disepakati bersama,” paparnya.
Setelah langkah tersebut masih belum diindahkan Setidjabudi juga menegaskan akan mengambil tindakan berupa penegakan aturan yang sesuai dengan bentuk pelanggarannya.
“Langkah berikutnya adalah penegakan hukum,” tegasnya.
Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Oca












