ABDYA, Sabtu (28/12/2019) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 66 orang calon Tenaga Ahli (TA) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) terancam gagal mengikuti tes seleksi administrasi dan wawancara. Pasalnya, memasuki penghujung tahun 2019 yang hanya hitungan hari lagi, pihak panitia seleksi DPRK Abdya belum melaksanakan tes administrasi dan wawancara.
Padahal, berdasarkan informasi yang peroleh awak media Jumat (27/12/2019) menyatakan, berkas 66 orang calon TA DPRK kini berada ditangan Pansel DPRK. Sayangnya hingga kini belum diketahui bagaimana proses tindak lanjut rekrutmen TA dimaksud.
Bisa ditebak, jika dalam waktu dekat, pihak Panitia Seleksi (Pansel) belum melaksanakan Tes Administrasi dan Wawancara dikhawatirkan test tersebut terancam gagal dilaksanakan. Namun, jika harus dipaksakan tentu tidak memungkinkan dilakukan, lantaran sisa waktu hanya 4 hari lagi memasuki tahun 2020.
Informasi lain yang dihimpun awak media, menyebutkan, pelaksanaan rekrutmen Ta DPRK dibuka pada 19-26 November 2019. Alhasil, hingga batas akhir penutupan pendaftaran, peserta yang telah mendaftar mencapai 66 orang dari 7 orang yang akan direkrut menjadi Tenaga Ahli.
Namun, dalam prosesnya, sebanyak 66 orang calon peserta yang telah mendaftar itu belum mengikuti Tes Administrasi dan Wawancara. Sejatinya, akhir Desember ini, Tes Administrasi dan Wawancara untuk calon TA usai dilaksanakan jika tak mau anggaran pelaksanaan tets tersebut menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Sementara itu, terkait dengan TA DPRK Abdya Sekwan Salman, SH. Mengatakan, Calon TA yang telah terdaftar tersebut tetap dilakukan tes administrasi dan wawancara sesuai mekanisme yang telah ditentukan, hanya saja belum sempat dilaksanakan karena kesibukan dan tugas – tugas akhir tahun anggota DPRK.
“Pelaksanaan tes untuk calon TA tetap akan dilaksanakan hanya saja waktu dan pelaksanaan belum bisa kita pastikan,” terang Salman singkat.
Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Oca