Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Perawat di RSUD SAAS Peureulak, ILMAKA Pertanyakan Integritas Ketua DPD PPNI Aceh Timur - Suara Indonesia
HukumKriminalPendidikanRegional

Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Perawat di RSUD SAAS Peureulak, ILMAKA Pertanyakan Integritas Ketua DPD PPNI Aceh Timur

Avatar of admin
×

Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Perawat di RSUD SAAS Peureulak, ILMAKA Pertanyakan Integritas Ketua DPD PPNI Aceh Timur

Sebarkan artikel ini
IMG 20191216 005505
Nanda Surya, Sekjen Ilmaka (Ikatan Lembaga Mahasiswa Keperawatan Aceh).

BANDA ACEH, Senin (16/12/2019) suaraindonesia-news.com – Ikatan Lembaga Mahasiswa Keperawatan Aceh (ILMAKA) menanggapi beredarnya kasus yang sedang mencuat di media terkait marah-marahnya ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Aceh Timur saat diwawancarai wartawan Radar ketika menanyakan informasi perkembangan kasus dugaan perilaku kekerasan terhadap perawat di RSUD SAAS Aceh Timur.

ILMAKA berasumsi ada kejanggalan dari sikap ketua DPD PPNI Aceh Timur dalam mendampingi kasus tersebut, Sekjen ILMAKA Nanda Surya mengatakan, ada yang aneh dengan sikap ketua DPD PPNI Aceh Timur.

Menurutnya, seperti tidak benar-benar serius dalam mengadvokasi kasus yang dialami anggotanya. Dari informasi yang pihaknya dapatkan korban telah menyerahkan semua keputusan kepada ketua DPD PPNI Aceh Timur Amir Syarifudin,SKM, termasuk bersama-sama membuat pelaporan ke pihak berwajib.

“Ya kita dapat info korban sudah menyerahkan kronologis tertulis kasus ini yang telah korban serahkan ke ketua DPD PPNI Aceh Timur, dengan harapan segera bersama-sama membuat pelaporan kepada pihak kepolisian, namun malah ketua DPD PPNI Aceh Timur seperti menghalang halangi kasus ini sampai kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Pihaknya menanyakan integritas Amir Syarifudin dalam mengelola Organisasi Profesi dan meminta DPW PPNI Aceh untuk mengevaluasi ketua DPD PPNI Aceh Timur sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

“Jika integritas beliau tidak memihak kepada anggota maka kita minta ketua DPD PPNI Aceh Timur mundur dari jabatannya, dan meminta DPW mengevaluasi sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku,” tutup Nanda.

Ketua DPD PPNI Aceh Timur Amir Syarifudin, saat media mengkonfirmasi terkait tudingan Ketua ILMAKA mengatakan jika dirinya selaku Ketua dan pengurus DPD PPNI bekerja sesuai dengan mekanisme organisasi, sesuai dengan hasil rapat pengurus DPD.

“Terkait dengan Laporan korban, kita sudah menindak lanjuti nya, baik melaporkan ke DPW PPNI Aceh juga membuat laporan ke Polres Aceh Timur,” kata Amir.

Selanjut nya pihaknya mengaku menunggu hasil dan perkembangannya, apalagi kata dia, DPW PPNI Aceh telah membentuk Tim Investigasi dan bantuan hukum dari DPP PPN.

“Kita bekerja semaksimal mungkin mengadvokasi dan mendampingi korban,” pungkas nya.

Reporter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Oca