Warga Teupin Breuh Tertibkan Lahan Hutan Lindung di Kuala Malihan Simpang Ulim - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Regional

Warga Teupin Breuh Tertibkan Lahan Hutan Lindung di Kuala Malihan Simpang Ulim

×

Warga Teupin Breuh Tertibkan Lahan Hutan Lindung di Kuala Malihan Simpang Ulim

Sebarkan artikel ini
IMG 20191202 092428
Warga Teupin Breuh menumpangi Parahu motor menuju lakasi hutan lindung kawasan Kuala Malihan Simpang Ulim.

ACEH TIMUR, Senin (02/12/2019) suaraindonesia-news.com – Sejumlah warga Desa Teupin Breuh di bantu Babinsa dan Babinkamtibmas Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur dengan menumpangi dua unit perahu motor turun ke lokasi hutan lindung di kawasan Kuala Malihan, atau muara Daerah Aliran Sungai (DAS) Arakundoe Minggu (01/12) untuk menertibkan lahan hutan lindung yang telah beralih fungsi sebagian menjadi lahan tambak.

Keuchik/Kepala Desa Teupin Breuh, Iskandar membenarkan bahwa diri nya beserta sejumlah masyarakat di bantu Babinsa dan Babinkamtibmas turun ke lokasi hutan lindung, yang berada di Kuala Malihan yang masih berada dalam kawasan perbatasan Desa Teupin Breuh.

Baca Juga :  Walikota Rahma Buka Muskot PRSI Kota Tanjungpinang

“Tujuan nya adalah untuk menertibkan lahan yang telah beralih fungsi menjadi lahan tambak ikan,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini sangat penting dilakukan penertiban agar tidak menjadi persolaan di kemudian hari, apalagi kawasan tersebut merupakan lokasi hutan lindung, bila ada warga yang ingin menggarap menjadi lahan produktif bagi nya tidak masalah, bila tidak bertentangan aturan tetapi harus kita mengetahui siapa saja yang menggarap menjadi tambak serta status kepemilikan tanah yang mereka garap dan berapa luas nya,” Cetus Iskandar.

Paling tidak kata dia, kita mempunyai data, serta aktivitas mereka dapat kita awasi. Disamping itu juga harus ada kontribusi untuk Pendapatan Asli Desa(PAD). Bila nanti pemerintah mengambil alih kembali, supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Baca Juga :  Nekad Transaksi SS, Seorang Wanita di Sumenep Diringkus Polisi

“Untuk lebih akurat kita akan menelusuri lebih lanjut terhadap penggarapan lahan tersebut mengingat saat kami turun mereka tidak berada di lokasi, serta apasaja langkah-langkah kita ke depan,” ujarnya.

Pada tahun 2017-2018 lahan tersebut sudah diklaim untuk lahan Desa Teupin Breuh seluas 180 ha, selanjut nya lahan tersebut di garap oleh warga Teupin Breuh juga, jadi sekitar 70 ha sudah di bangun tambak, sisa lahannya semua sudah di kapling oleh warga.

Reporter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Oca