Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
RegionalSosial Budaya

Kurangi Kenaikan Suhu Udara, Penggiat GTP Ajak Warga RW 10 Tanam Pohon

Avatar of admin
×

Kurangi Kenaikan Suhu Udara, Penggiat GTP Ajak Warga RW 10 Tanam Pohon

Sebarkan artikel ini
IMG 20191027 141538
Penggiat GTP saat menanam pohon.

BOGOR, Minggu (27/10/2019) suaraindonesia-news.com – Komunitas Gerakan Tanam Pohon (GTP) ajak warga RW 10 Babakan Sirna, Bogor, menanam pohon untuk mengurangi kenaikan suhu udara.

Kegiatan tanam pohon kali ini dilakukan di pemakaman umum untuk mengantisipasi kejadian tanah longsor. Kegiatan ini diikuti oleh inisiator dan penggiat GTP, Bidang Pertamanan Dispurkim, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), anggota PMI, Ketua RW 10 serta warga Rt. 1, Rw. 10, Babakan Sirna, Kelurahan Pamoyanan, Bogor Selatan. Kegiatan ini di sambut antusias oleh warga.

“Ya Allhamdulillah dengan adanya GTP, Allhamdulilah kami terima dengan senang hati, rw 10 sangat antusias sekali, ya berikut LPM, BABINSA dan BABINMAS nya, semua reng-rengan (teman-teman), RT, RW semua mengucapkan terimakasih. Dan kami terima dengan senang hati,” tutur ketua RW 10, Nday Hudaya.

Baca Juga :  GTP Adalah Embrio Lahirnya Duta Lingkungan di Sekolah

Selama sepuluh hari terakhir, beberapa wilayah di Indonesia mengalami peningkatan suhu udara, sehingga udara terasa lebih panas. Oleh karenanya inisiator GTP, Heri Cahyono mengajak warga untuk menanam pohon baik di halaman rumah, maupun jalan-jalan untuk mengurangi suhu udara yang panas.

“GTP ini sebagai sebuah gerakan diharapkan mampu mendorong masyarakat juga aparat pemerintahannya sebagai pemerintah Kota Bogor terus mendorong masyarakat untuk giat menanam pohon di halamannya masing-masing,” ujar Heri Cahyono, saat ditemui dalam kegiatan tanam pohon oleh GTP di Babakan Sirna, Pamoyanan, Bogor Selatan, Minggu (27/10).

Baca Juga :  IMM Dan GTP Salurkan Donasi ke Desa Kiara Pandak

Pada kesempatan ini Heri juga mengatakan, pihak DPRD dalam beberapa bulan terakhir sudah membahas mengenai pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), tentunya dengan harapan dapat menghasilkan sebuah produk berupa Peraturan Daerah yang mampu mengikat warga untuk memelihara dan juga merawat lingkungan hidup di sekitarnya.

Reporter : Cintia/Adit
Editor : Amin
Publisher : Marisa