Kangean, Suara Indonesia-News.Com – Salah satu penunjang dari keberhasilan sebuah lembaga dalam mendidik siswa-siswinya adalah ketika sarana dan prasarana terpenuhi, yaitu dengan memperhatikan kanyamanan siswa-siswi dalam mengikuti kegiatan proses belajar mengajar.
Pernyataan tersebut di sampaikan Aminullah, S.pd, MSi selaku Kepala Upt. Pendidikan kecamatan arjasa kangean sumenep madura saat ditemui wartawan media ini ditengah-tengah kesibukannya, Selasa (8/9/15).
Menurutnya, ditahun 2015 ini dirinya telah melakukan upaya-upaya terobosan kepada pemerintah Daerah terkait lembaga SD Negeri yang tidak layak lagi difungsikan agar mendapatkan bantuan DAK Dana Alokasi Khusus tahun 2015.
“Alhamdulillah kemarin saya telah mengusulkan 15 Lembaga SD Negeri kecamatan arjasa untuk mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus itu, namun sementara ini yang bisa dipenuhi oleh Pemerintah Daerah 7 lembaga SD, diantaranya, untuk rehab berat 4 lembaga yaitu SDN Kalikatak II, SDN Angon-angon II, SDN Paseraman I, dan SDN Gelaman I, sementara untuk ruang kelas baru ada 3 lembaga yaitu SDN Angkatan III, SDN Duko III dan SDN Gelaman II,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa Dana Alokasi Khusus ini adalah kegiatan swakelola, dimana kepala sekolah selaku penanggung jawab harus membentuk TIM panitia Pelaksana yaitu terdiri dari unsur guru, dan wali murid dalam hal ini komite sekolah.
“Untuk itu saya berharap kepada TIM panitia pelaksana agar dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus ini benar-benar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan komitmen yang tinggi sehingga mendapatkan hasil yang maksimal,”Harapnya.
Aminullah menambahkan, pihaknya dari jajaran Upt Pendidikan akan melakukan kontrol terkait pengelolaan Dana DAK ini benar-benar terlaksana sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami berharap dari sisa 8 lembaga mudah-mudahan ditahun 2016 bisa terakomodir secara keseluruhan oleh pejabat yang berkompeten yaitu Pemerintah Daerah”, ungkapnya. (Hariyanto).













