6 Tahun Jadi DPO, Polda Aceh Berhasil Tangkap Buronan KPK Ayah Merin - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumKriminal

6 Tahun Jadi DPO, Polda Aceh Berhasil Tangkap Buronan KPK Ayah Merin

×

6 Tahun Jadi DPO, Polda Aceh Berhasil Tangkap Buronan KPK Ayah Merin

Sebarkan artikel ini
IMG 20230124 215922
Foto : Kabidhumas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto

BANDA ACEH, Rabu (25/01/2023) suaraindonesia-news.com – Polda Aceh membenarkan adanya penangkapan DPO KPK mantan Panglima GAM Wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan Pilkada,  Polres Batu Amankan  Ribuan  Minuman Keras

Menurut Kabidhumas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto dalam siaran pers Rabu (25/01) mengungkapkan bahwa
penangkapan itu sesuai dengan surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ke Polri.

Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Aceh dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya sebelum diserahkan ke penyidik KPK.

“Benar ada penangkapan IZ alias AM. Saat ini diamankan di Polda Aceh,” ujar Joko.

Reporter : Masri
Editor : Wakid
Publisher : Nurul Anam