HukumRegional

3 Truk Penyelundup Tembakau Jawa Diamankan di Polres Pamekasan

Avatar of admin
×

3 Truk Penyelundup Tembakau Jawa Diamankan di Polres Pamekasan

Sebarkan artikel ini
IMG 20191009 195606
Tim Sabhara Polres Pamekasan mengamankan tiga truk bermuatan tembakau Jawa di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, Rabu (09/10/2019) suaraindonesia-news.com – Tim Sabhara Polres Pamekasan mengamankan tiga truk bermuatan tembakau jawa beserta 5 orang penyelundup, di Mapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Selasa (8/10) malam.

Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo, mengatakan ke lima orang penyelundup beserta 3 truk tersebut ditangkap di Jalan Raya Tlanakan di jalan masuk menuju kabupaten pamekasan. Ketiga truck itu terjaring dalam operasi gabungan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan No. 4 Tahun 2015 tentang Tata Niaga, Budaya, dan Perlindungan Tembakau Madura.

Baca Juga :  Penutupan Operasional Hotel Bahtera Balikpapan Dapat Perlawanan, Kuasa Hukum : Langkahi Dulu Mayat Karyawan

Ada pun jumlah tembakau yang dibawa oleh masing-masing truck di antaranya; 100 bal tembakau rajangan seberat 3678 kg, 114 bal tembakau rajangan, 96 bal tembakau rajangan seberat 2769 kg dan tembakau rajangan gurgur seberat 88 kg.

“Total tembakau jawa yang akan mereka bawa ke Pamekasan itu seberat 6.535 kg,” kata Teguh.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur: Dua Oknum Penganiayaan Orang Gila Telah Diamankan

Teguh melanjutkan, Ketiga truck tersebut berasal dari salah satu kabupaten di Jawa. Truk tersebut secara bergantian memasuki jalur pintu masuk pamekasan. Kelima penyelundup yang merupakan 3 Sopir dan 2 Kernet tersebut saat ini sudah dilakukan pemberkasan dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pamekasan.

“Untuk pasalnya kena pasal Tindak Pidana Ringan,” terang Teguh.

Reporter : May/Ita
Editor : Amin
Publisher : Marisa