BALIKPAPAN, Rabu (16/4) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 29 Ormas daerah menyatakan sikap menolak berdirinya Ormas GRIB Jaya di Kota Balikpapan maupun Kaltim. Penolakan ini disampaikan secara tegas dalam audensi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Rabu, (16/4/2025).
Kedatangan puluhan Ormas daerah ini diwakili oleh masing-masing pengurus. Mereka disambut langsung Kepala Badan Kesbangpol Kota Balikpapan, Sutadi, beserta jajarannya.
Dalam audensi ini, mereka menyampaikan beberapa alasan utama dibalik penolakan tersebut, salah satunya kekhawatiran terhadap potensi ancaman kondusifias di Kota Balikpapan.
Koordinator lapangan, Andin Syamsir, menyatakan bahwa audensi ini dilakukan untuk meminta Kesbangpol Balikpapan agar tidak menerbitkan izin kepada Ormas GRIB Jaya berdiri di Kota Balikpapan.
“Kita sudah sama-sama tahu segala tindakan yang dilakukan oleh GRIB Jaya yang banyak beredar di sejumlah media sosial, mereka tidak menciptakan kondusifitas daerah, yang ada justru banyak terjadi gesekan-gesekan sosial dengan Ormas lain. Kita tidak menginginkan itu terjadi di Balikpapan,” ujar Andin
Pria yang sekaligus Ketua DPW Laskar Pangeran Antasari Kaltim-Tara ini mengaku khawatir terhadap segala aktivitas GRIB Jaya nantinya akan berpotensi mengganggu kondusifitas yang selama ini sudah terjaga dengan baik di Balikpapan dan Kaltim.
“Kita Ormas daerah tetap berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan serta kedamaian di Balikpapan. Kita khawatir segala aktivitas GRIB Jaya dapat berdampak terhadap kondusifitas yang selama ini terjaga dengan baik,” jelas Andin.
Ia mengatakan, penolakan ini tidak hanya terjadi di Kaltim, tetapi juga sudah dilakukan oleh Ormas kedaerahan dibeberapa wilayah, seperti di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
“Untuk di Kaltim penolakan ini tidak hanya di Balikpapan, tetapi juga di beberapa Kabupaten, seperti Kutai Kartanegara dan Kutai Timur,” ungkap Andin
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan keputusannya secara bijak untuk menerbitkan izin berdirinya GRIB Jaya di Balikpapan.
“Langkah ini untuk menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan yang sudah terjaga, jangan sampai terjadi gesekan sosial, terutama dengan Ormas yang menolak,” tegasnya.
Adapun isi pernyataan sikap dari 29 Ormas daerah di Balikpapan, antara lain :
1. Kami gabungan 29 Ormas/LSM daerah Balikpapan Kalimantan Timur mendukung penuh RUU TNI sebagai upaya memperkuat profesionalisme kesejahteraan prajurit dan peran strategis TNI dalam menjaga kedaulatan serta keamanan nasional.
2. Mendukung Kepala Kesbangpol Balikpapan dan tidak mengizinkan Ormas GRIB Jaya berdiri di Balikpapan guna menjaga kondusifitas Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
3. Menjaga kemungkinan terjadi gesekan dengan Ormas daerah yang menolak. Kami 29 gabungan Ormas daerah menolak Ormas GRIB Jaya berdiri di Balikpapan guna menjaga kondusifitas Kota Balikpapan dan Kalimantan Timur.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Balikpapan, Sutadi mengatakan bahwa penolakan Ormas GRIB Jaya sebenarnya sudah dilakukan sejak 2024 yang lalu oleh 64 Ormas kedaerahan di Gedung DPRD Balikpapan.
“Jadi, kedatangan Ormas daerah kali ini ke Kesbangpol untuk menanyakan keberadaan GRIB Jaya di Balikpapan. Kami sebagai pemerintah hanya bisa menfasilitasi,” ucapnya.
Sutadi menjelaskan, GRIB Jaya merupakan Ormas nasional yang sudah resmi mendapatkan pengesahan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga segala aktivitasnya tetap diperbolehkan.
Walaupun tidak diwajibkan, menurut Sutadi, segala bentuk ormas nasional keberadaannya di daerah harus dilaporkan ke Badan Kesbangpol, termasuk di Balikpapan untuk dilakukan pengawasan.
“Untuk di Balikpapan, karena ini ada penolakan dari teman-teman Ormas daerah, jadi izin GRIB Jaya masih kita pending, karena kita khawatirkan terjadi gesekan sosial antar ormas, dan tentunya akan merugikan kita semua, tidak hanya pemerintah tapi juga masyarakat ,” ujarnya.












