SUMENEP, Rabu (16/04/2025) suaraindonesia-news.com – Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai prosesi akad nikah pasangan pengantin baru Moh. Afiq Haidar Siam dan Nurhasanah, yang digelar di Sepangkur Besar, Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Rabu (16/04/2025).
Prosesi sakral tersebut dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai, kerabat, tamu undangan, serta tokoh masyarakat setempat.
Bertindak sebagai penghulu, Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim secara resmi menikahkan kedua mempelai sesuai dengan syariat Islam dan peraturan yang berlaku.
Dalam pernikahan tersebut, Moh. Afiq Haidar Siam, putra dari H. ABD. Siam, S.Ag., M.Pd. dan Hj. Nur Jannah, S.Pd., mempersunting Nurhasanah, putri dari pasangan Abdurrahman dan Saati.
Acara akad nikah berlangsung dengan penuh khidmat, dilanjutkan dengan resepsi sederhana namun hangat yang diselenggarakan di lokasi yang sama. Resepsi ini menjadi momen silaturahmi antara keluarga besar mempelai dan masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, H. ABD. Siam menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran para undangan yang telah memberikan doa restu bagi kedua mempelai.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan turut mendoakan kami. Semoga pernikahan ini menjadi awal kehidupan yang penuh keberkahan dan kebahagiaan bagi anak kami,” ujar H. ABD. Siam kepada wartawan usai acara.
Kebahagiaan terpancar dari wajah kedua mempelai yang kini resmi menyandang status sebagai suami istri. Para tamu juga tampak antusias memberikan ucapan selamat dan doa agar rumah tangga pasangan muda ini menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Prosesi ini tidak hanya menjadi momentum pribadi bagi kedua keluarga, tetapi juga menjadi simbol kuatnya nilai-nilai kekeluargaan dan kebersamaan di tengah masyarakat Sapeken.