ABDYA, Senin (9/9/2019) suaraindonesia-news-com – Sebanyak 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, masa jabatan 2019-2024 hasil Pemilu Legislatif 2019 resmi dilantik. Senin (9/9/2019).
Pelantikan ini berlangsung dalam sidang paripurna DPRK Jalan Bukit Hijau, Kompleks perkantoran Abdya dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie, Zulkarnain, SH,MH.
Adapun nama-nama anggota dewan terpilih yang dilantik yakni Daerah Pemilihan I meliputi Kecamatan Blangpidie, Susoh, Jeumpa; Zul Ilfan (PKB), Yulizar (Gerindra), Justar. YS (Golkar), Muslim, S.Pd (NasDem), Usman. IA (PKS), Munandar (PAN), Juli Nardi (Hanura), Syarifuddin (Demokrat), Dina Afridha, S. Pd (PA), Anton Sumarno, SE (PNA)
Daerah Pemilihan II meliputi Kecamatan Setia, Tangan-Tangan, Manggeng, dan Lembah Sabil); Teuku Junardi, ST (PKB), Agusri Samhadi, S.H.I (Golkar), Syamsul Rizal, SP (NasDem), Hamdani. JB (PPP), Said Abbas (PAN), Nurdianto (Demokrat), Sardiman (PA), Teuku Cut Rahman ( PNA). dan
Daerah Pemilihan III meliputi Kecamatan Kuala Batee, Babahrot; Zulfan, SP (Gerindra), H. Munir H. Ubit (Golkar), Yusran (NasDem), Ikhsan (PAN), Syarkawi (Demokrat), Hendra Fadhli, SH (PA), Syarifuddin (PNA).
Pimpinan DPRK Abdya Periode 2014-2019 Zaman Akli saat memimpin sidang paripurna mengatakan, dirinya berharap anggota dewan yang baru Periode 2019-2024, agar dapat menjalankan tugas dengan baik untuk menyalurkan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kita berharap anggota dewan yang baru dilantik tersebut nantinya tetap menjalankan amanah sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” Harapnya.
Sementara itu Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, SH dalam sambutan Plt.Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang dibacakannya menyebutkan,Alhamdulillah, baru saja kita menyaksikan prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan para Anggota Dewan Periode 2019-2024 yang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK ini. Atas nama Pemerintah Aceh, kami mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang telah dilantik. Bapak/ Ibu adalah tokoh panutan yang bertanggungjawab mewakil suara rakyat di lembaga legislatif ini selama lima tahun ke depan.
Pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan tadi pada hakikatnya merupakan investasi dan ikrar dari semua anggota DPRK untuk berjuang mengartikulasikan kepentingan rakyat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi dewan.
Sebagai anggota dewan, Bapak/Ibu memang berasal dari partai politik yang berbeda. Namun dalam konteks mengemban amanat rakyat, semuanya harus satu kesatuan yang berjuang untuk kepentingan orang banyak.
Karena itu, sebutan sebagai wakil rakyat hendaknya jangan hanya slogan saja. Sebutan itu mesti dipegang teguh agar tidak mengalami degradasi makna setelah Bapak/Ibu duduk di lembaga legislatif ini. Sampai kapanpun, hubungan dengan rakyat harus diperkuat tanpa pernah membangun tembok birokrasi yang seolah tidak tersentuh. Hubungan itu bisa dibangun melalui jalur komunikasi langsung, melalui kinerja yang berintegritas, serta dengan menunjukkan kepedulian terhadap suara rakyat.
“Sebagaimana posisi lembaga eksekutif, Bapak/Ibu yang duduk di lembaga legislatif ini pada hakikatnya juga merupakan pelayan masyarakat. Agar mampu melayani rakyat dengan baik, maka kerjasama antar lembaga – sesuai kewenangan masing-masing – harus dapat diperkuat,” tuturnya.
Selain itu, Bapak/Ibu harus dapat menjalankan kerjasama sesuai fungsi masing-masing. Kinerja yang baik dari anggota dewan tentunya akan berdampak pada kualitas pemerintahan yang dijalankan.
“Jika ingin memuaskan hati rakyat, kualitas kerja Bapak/Ibu sebagai wakil rakyat mestinya diperkuat, sehingga mampu mendorong Pemerintah daerah bergerak lebih cepat, bertindak efektif dan bekerja akurat. Dengan demikian setiap gerak pembangunan yang dirancang, akan berjalan dengan baik serta mampu menghasilkan pencapaian yang terukur,” terangnya.
Lanjutnya, sebagai wakil rakyat di legislatif, berbagai tugas penting sudah menanti Bapak/Ibu sekalian, terutama dalam menuntaskan agenda reformasi, menegakkan supremasi hukum, mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, terlebih lagi menjalankan kebijakan otonomi khusus yang berlaku di daerah ini.
Pantauan awak media, usai acara pengucapan sumpah/janji 25 anggota DPRK masa jabatan 2019-2024, dilanjutkan penyerahan pimpinan DPRK dari pimpinan priode sebelumnya kepada pimpinan sementara Nurdianto (Demokrat) dan Syarifuddin (PNA) dengan penyerahan palu pimpinan.
Acara tersebut turut dihadiri, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim,SH/wakil Bupati Muslizar. MT. Kapolres AKBP.Moh.Basori, S.I.K, Kajari abdya Abdur Kadir, SH, MH, Dandim 0110 letkol Czi M. Ridha Has, ST,MT, sekda Drs. Thamrin, Sekwan DPRK Salman, SH, para asisten, SKPK, Camat, Kemenang, KIP, Panwaslu, ketua Parpol, OKP, PP, dan mantan Pj Bupati Drs. Burhanuddin Sampe, mantan ketua DPRK periode 2004/2009 H. Said Samsul Bahri serta ratusan undangan lainnya.
Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Marisa












