Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPemerintahan

2,4 Juta Sertifikat Elektronik Terbit, Efisiensi Waktu Hingga 35%

Avatar of admin
×

2,4 Juta Sertifikat Elektronik Terbit, Efisiensi Waktu Hingga 35%

Sebarkan artikel ini
IMG 20241129 182232
Foto: Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana saat membuka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024.

JAKARTA, Jum’at (29/11) suaraindonesia-news.com – Sejak diluncurkan pada Desember 2023, program Sertipikat Elektronik oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menghasilkan penerbitan sebanyak 2,4 juta sertipikat tanah.

Inisiatif ini berhasil menghemat waktu penerbitan hingga lebih dari 35%, menurut Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024, Kamis (28/11/2024) di Grand Mercure Jakarta Kemayoran.

“Kini proses pembuatan sertipikat tanah menjadi lebih cepat. Jika sebelumnya proses harus melalui tahapan panjang seperti pencap stempel, penjahitan buku tanah, dan penandatanganan manual, sekarang Sertipikat Elektronik memangkas langkah-langkah tersebut secara signifikan,” jelas Suyus.

Sertipikat Elektronik memiliki berbagai keunggulan, seperti:

  • Mencegah Pemalsuan: Data tersimpan sebagai blok digital yang sulit dimanipulasi.
  • Keamanan: Aman dari risiko pencurian, kehilangan, atau kerusakan akibat bencana alam seperti banjir dan kebakaran.
  • Aksesibilitas: Sertipikat dapat diakses melalui brankas elektronik.

“Keamanan data menjadi lebih terjamin karena Buku Tanah Elektronik tidak dapat diubah, memberikan perlindungan tambahan bagi pemilik tanah,” tambahnya.

Suyus juga mengingatkan jajaran Kantor Pertanahan agar memastikan kelengkapan dan validitas data pertanahan. Hal ini penting untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dokumen elektronik yang valid akan mempercepat pelayanan. Saya akan terus memonitor agar proses ini semakin efisien, terutama di wilayah yang sudah berstatus Kota/Kabupaten Lengkap,” tegasnya.

Acara monitoring ini diikuti oleh 300 peserta dari jajaran Kementerian ATR/BPN pusat dan daerah, termasuk para Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Kepala Kantor Pertanahan dari 104 Kota/Kabupaten prioritas.

Baca Juga :  Jokowi: Dengan Adanya Sertifikat, Mafia Tanah Jadi Berkurang

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Iljas Tedjo Prijono, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya. Narasumber yang dihadirkan mencakup Plt. Kepala Arsip Nasional RI serta Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Tinggalkan Balasan