Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

2016, Polres Buton Tangani 238 Kasus Kriminalitas

Avatar of admin
×

2016, Polres Buton Tangani 238 Kasus Kriminalitas

Sebarkan artikel ini
IMG 20161228 163944
Kapolres Buton, AKBP Andi Herman Sik (kiri) didampingi Kabag Ops, Kompol Baharudin Mana saat pres realise di Aula Mapolres Buton, Rabu (28/12/2016).

Reporter : La Ode Ali

Buton, Rabu (28/12/2016), suaraindonesia-news.com – Sepanjang Tahun 2016, mulai dari Bulan Januari-November,  Kepolisian Resort (Polres) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangani kasus kriminalitas sebanyak 238 kasus dengan jumlah penyelesaian sebanyak 170 kasus atau 71 persen. Hal itu diungkapkan Kapolres Buton, AKBP Andi Herman Sik didampingi Kabag Ops Kompol Baharudin Mana saat pres realise di Aula Mapolres Buton, Rabu (28/12/2016).

“Jumlah kasus  tersebut terdiri dari kasus konvensional 228, Trans Nasional 2, Kekayaan Negara 8, Kontinjensi 0, dan Pelanggaran HAM 0 kasus,”katanya.

Sementara untuk kasus konvensional terbesar sepanjang Tahun 2016 sebanyak 178 kasus dengan jenis kasus, 60 penganiayaan, 33 pencabulan, 18 miras ilegal, curi biasa 19, KDRT 13, pengeroyokan 12, curanmor 7, pengancaman 7, pengrusakan 4, dan perzinahan 5 kasus dengan jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 133 kasus atau 63 persen.

Dalam pres realise tersebut juga Andi Herman menyebutkan,jumlah data pelanggaran sebanyak 1.169 dan lakalantas sebanyak 53. Adapun penyelesaian pada pelanggaran itu sebanyak 1.169 dengan presentase 100 persen dan denda Rp 40.940.000, sedangkan jumlah lakalantas yang sudah selesai sebanyak 42 dengan presentase 54 persen dan kerugian materil mencapai Rp 393.750.000.

Baca Juga :  Upacara Hari Jadi Sumenep Ke 748 Gunakan Bahasa Madura Halus

Selain itu, lanjut dia, jumlah data unjuk rasa sepanjang Tahun 2016, sebanyak 39 kali, dengan rincian Politik 31 kali, Sosbud 1, Ekonomi 6, dan Keamanan 1 kali.

Dikesempatan itu juga, Kapolres Buton  ini meyebutkan, kasus tindak pidana umum mulai Bulan Januari-Desember 2016, yang ditangani Polres Buton sebanyak 191 kasus, tunggakan kasus 67 kasus, Lidik 30 kasus, dan Sidik 37 kasus. Adapun jumlah penyelesaian tindak pidana tersebut sebanyak 125 kasus, tahap II sebanyak 45 kasus, ADR 63, Diversi 5, Pelimpahan 8, SP2HP 2, dan SP3 O kasus dengan presentase penyelesaian 65,44 persen.

Tidak hanya itu, selama Tahun 2016, satuan reskrim Polres Buton, hingga Desember menangani kasus korupsi sebanyak 4 kasus, dengan rincian 3 kasus tahap penyelidikan dan 1 kasus tahap penyidikan.

Baca Juga :  Pasca Ledakan Bom di Polrestabes Medan, Mapolres Pamekasan Perketat Pengamanan

“Sementara untuk pelanggaran disiplin Personil Polres Buton pada Tahun 2016 sebanyak 17 kali yang didominasi oleh kasus anggota adalah tidak masuk kantor atau bolos sebanyak 15 personil. Sedangkan 2 kasus adalah kasus Pungli dan sudah dijatuhi hukuman,”ujarnya.

Pada pres realise yang dihadiri sejumlah awak media tersebut,tambah dia, jumlah kasus tindak pidana tertentu hingga Desember 2016 yaitu sebanyak 14 kasus.Dari jumlah itu terdapat tunggakan 11 kasus, tahap penyelidikan 2 kasus dan tahap penyidikan 9 kasus dengan presentase penyelesaian mencapai 21,42 persen.

“Dan kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang ditangani Polres Buton hingga Desember 2016 sebanyak 53 kasus. Dari jumlah itu terdapat tunggakan kasus sebanyak 23, tahap penyelidikan 0 kasus, dan tahap penyidikan swbanyak 23 kasus dengan presentase penyelesaian mencapai 56,60 persen,”pungkasnya.