200 Ton Cadangan Beras Sampang Dibiarkan Ngendon - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaTeknologi

200 Ton Cadangan Beras Sampang Dibiarkan Ngendon

×

200 Ton Cadangan Beras Sampang Dibiarkan Ngendon

Sebarkan artikel ini
IMG 20170807 141043
Ilustrasi

SAMPANG, Senin (7 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Entah kenapa, sebanyak 200 ton cadangan beras pemerinrah (CBP) Pemkab Sampang, dibiarkan ngendon tidak terpakai. Terhitung selama dua tahun cadangan beras pemerintah (CBP) yang tersimpan di dalam gudang Bulog Sampang.

Kepala Bulog Sub Divre XII Madura, Syafarudin Arif saat dikonfirmasi tak mengelak dengan kondisi tersebut. Padahal, beras cadangan itu setiap tahunnya mencapai 100 ton.

“Dalam beberapa tahun terakhir tidak ada permintaan untuk CBP oleh pemerintah setempat, saya tidak tahu pasti alasannya apa,” terangnya, Senin (7/8).

Baca Juga :  Jelang Pilpres 2019, Polres Pamekasan Menggelar Simulasi Pemilu Operasi Mantap Brata Semeru 2018

Secara terpisah, Kasi Bansos dan Korban Bencana Dinas Sosial, Pemkab Sampang, Samsul Arifin membenarkan kalau dalam waktu dua tahun terakhir, pemeritah daerah tidak menggunakan cadangan beras pemerintah, karena tidak ada kejadian luar biasa. Baca Juga: Kepala Bulog Madura Minta Kepala Desa Segera Tebus Rastra

Ia mengatakan, sebenarnya pada waktu ada kejadian angin puting beliung dan banjir beberapa waktu lalu yang menerjang sejumlah kelurahan dan desa di daerahnya, CBP itu bisa digunakan. Tapi masih bisa dibantu dana kejadian tidak terduga, sehingga CBP belum digunakan sama sekali.

Baca Juga :  Debat Kandidat Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mamasa Putaran Pertama Nyaris Ricuh

“Memang belum diambil CBP itu, yang setiap tahun sebanyak 100 ton,” ujarnya.

Samsul menambahkan, mekanisme penyaluran bantuan beras itu yakni dengan mengajukan usulan yang disertai dengan keterangan nama dan alamat para korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat keputusan bupati.

“Selama dua tahun belum terpakai, karena tidak ada pengajuan. Itu pun harus dengan keputusan bupati,” pungkasnya. (nor/luk).