Reporter : Nor/Luk
Sampang, Suara Indonesia-News.Com- Tingkat kesadaran pemerintah desa dalam mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa (DD) tampaknya masih rendah. Hal itu terbukti sebanyak 180 desa belum menyetor berkas laporan pertanggungjawaban (LPJ) DD di Tahun 2015 lalu.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Sampang, Mohammad Amiruddin menyampaikan, berdasarkan catatan di Bapemas, sampai detik ini semua kepala desa masih belum menyetorkan LPJ tahap ketiga.
“Untuk LPJ DD tahap ketiga dari 180 desa masih belum ada yang meyetor, kami sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada semua desa sebelum batas waktu yang ditentukan,” tuturnya, kemarin.
Amiruddin menambahkan, dalam surat pemberitahuan itu, pihaknya memberikan batas waktu akhir penyetoran maksimal 30 Januari ini. Untuk itu, ia meminta kepada semua desa agar tidak menyepelekan terkait surat pemberitahuan tersebut.
“Keterlambatan penyetoran LPJ ini sudah menjadi perhatian kami, selain surat pemberitahuan, kami juga sudah menyampaikan melalui camat agar berkas LPJ masuk sebelum akhir bulan ini,” tegasnya.
Lanjut Amiruddin, apabila LPJ DD tetap tidak disetorkan, hal itu tidak menutup kemungkinan akan berpengaruh terhadap pencaiaran DD di tahun 2016 ini. Bahkan, bisa jadi DD tidak bisa dicairkan sebelum LPJ tersebut dinyatakan lengkap.
“Jadi kami mengingatkan kembali agar pencairan DD di tahun ini lancar, maka kami meminta agar pemerintah desa segera menyetorkan berkas LPJ DD,” pungkasnya.
