Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

152 CPNS Terima SK Pengangkatan PNS Dari Pemkab Nias

Avatar of admin
×

152 CPNS Terima SK Pengangkatan PNS Dari Pemkab Nias

Sebarkan artikel ini
IMG 20200317 224530
Peserta CPNS yang menerima SK dari Pemerintah Kabupaten Nias menjadi PNS.

NIAS, Selasa (17/3/2020) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 152 Calon Pegawai Negeri Sipil pengangkatan tahun 2019 dari formasi umum terima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Nias yang diserahkan langsung Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli, bertempat di ruang serba guna lantai III Kantor Bupati Nias, Selasa (17/3).

Pada laporan Kepala BKD Kabupaten Nias, Yulianus Zai mengungkapkan tujuan penyerahan SK tersebut.

“Maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan dorongan atau semangat kerja bagi pegawai dalam melakukan aktivitas atau pekerjaan; untuk mengisi kebutuhan jabatan administrasi dan/atau jabatan fungsional yang dibutuhkan oleh Pemerintah; untuk memberikan kesempatan kepada pegawai dalam mengembangkan karier yang lebih baik,” kata Yulianus Zai.

Para CPNS tersebut telah lulus pendidikan dan pelatihan dasar CPNS dan telah diperiksa kesehatannya oleh dokter penguji tersendiri/tim penguji kesehatan/tim khusus penguji kesehatan PNS di UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli Kabupaten Nias.

Baca Juga :  Hindari Macet, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Lebih lanjut, kepala BKD Kabupaten Nias menjelaskan jumlah formasi umum yang ada.

“Pelaksanaan penyerahan keputusan Bupati Nias tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias tahun 2020 diikuti oleh para CPNS yang diangkat tahun 2019 dari formasi umum yang berjumlah seratus lima puluh dua (152) orang yang terdiri dari : Tenaga Pendidikan 86 orang; Tenaga Kesehatan 36 orang; dan Tenaga Teknis 30 orang,” tuturnya.

Pada arahannya Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli mengatakan jika PNS wajib memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan pada Negara dan Pemerintah.

“Sosok aparatur Pemerintah atau Pegawai Negeri Sipil merupakan unsur utama yang memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan, untuk mencapai hal tersebut saudara/saudari dituntut untuk memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan pada Negara dan Pemerintah, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar tanggungjawab sebagai pelayan publik serta mampu menjawab tantangan masa depan yang semakin kompleks sehingga terciptalah pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” jelas Bupati Nias.

Baca Juga :  Disporabudpar Sampang Gelar Diklat Kepemimpinan Bagi Peserta Paskibraka Tahun 2021

Sokhiatulo Laoli juga mengajak PNS untuk menjadi pelayan masyarakat.

“PNS adalah pelayan, bukan dilayani, untuk itu saya berpesan kepada saudara-saudari untuk melakukan pelayanan yang optimal kepada masyarakat sebagai aparatur yang profesional dan berintegritas tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan,” ajak Bupati.

Dengan kegiatan penyerahan keputusan Bupati Nias tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi pegawai Negeri Sipil sekaligus pengucapan sumpah/janji PNS pada hari ini, kami menghimbau kepada kepala BPKPAD untuk segera menyesuaikan gaji 100% masing-masing PNS dalam sistem penggajian sehingga dapat segera digunakan sebagaimana mestinya.

Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Ela