BLORA, Selasa (25 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Blora melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di kecamatan Cepu, kabupaten Blora, provinsi Jawa Tengah, tepatnya dilokasi ketapang dan jalan pemuda, Senin (24/07) pukul 17.00 Wib.
Inspeksi tersebut langsung dipimpin kasat Lantas polres Blora AKP. Febriyani Aer. SIK, dengan 40 anggota lantas.
Dalam operasi Bentor tersebut sebanyak 15 Pengemudi Bentor yang terjaring. Baca Juga: Miliki Senpi Tanpa Izin, Buruh Ini Harus Mendekam di Sel Tahanan
“Kami sudah sering mengingatkan, bahwa pekerjaan yang dilakukan sangat bertentangan dengan pasal 52 ayat 1uu no 22 Tahun 2009 tentang lalin angkutan Jalan jo. pasal 131 huruf e pp no.55/2012,” kata Febriyani.
Febriyani berharap, para pengemudi Bentor untuk mengembalikan bentuk aslinya.
“Bentor yang tertangkap diamankan dipolsek Cepu dan langsung dipotong dengan menggunakan las menjadi dua bagian agar dikembalikan semula, becak kembali becak dan motor kembali menjadi motor,” ujarnya.
Dari 15 orang yang berhasil dijaring tersebut langsung diantarkan kerumah masing-masing dengan menggunakan kendaraan terbuka. Dari 15 pengemudi Bentor itu masing-masing berasal dari Margomulyo kabupaten Ngawi, Cepu, Kasiman dan padangan.
“Kami menghimbau agar para pengemudi Bentor mencari pekerjaan yang tidak bersingungan dengan pelanggaran hukum,” himbaunya.
Terpisah salah satu pengemudi Bentor asal kecamatan Cepu yang tidak berkenan menyebutkan namanya mengatakan jika dirinya menggunakan becak biasanya ia mengaku tidak mampu.
“Kalau saya pakai becak manual kemungkinan saya tidak mampu mas,” ucapnya singkat.(Lukman)