KOTA BATU – Rabu (4/1/2023) suaraindonesia-news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu melantik 15 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Hotel Samara Kota Batu Jawa Timur, Rabu (4/1/2023).
Diketahui, 15 anggota PPK itu berasal dari tiga kecamatan di wilayah Kota Batu, masing-masing 5 orang dari Kecamatan Batu, Bumiaji dan Kecamatan Junrejo.
Dari kecamatan Batu adalah Faishal El Rijal, Herwanto, M Sugiono, Lubis dan Isnaeny Puji Astutik, sedang dari kecamatan Bumiaji yaitu Rizal Hilmi, Mustofa Kamal, Koko Septiawan, Izatun Nashofa’an dan Minan Nurrochman.
Sedang 5 orang anggota PPK Kecamatan Junrejo yaitu Dwi Lestari, Edi Waraito, Ahmad Saukani, Debbie Ananto dan Aulia Naila Rohma.
Ketua KPU Kota Batu, Mardiono mengatakan setiap kecamatan itu ditetapkan 5 orang anggota PPK yang bertugas sebagai penyelenggara Pemilu serentak pada tahun 2024.
“Kalau di Kota Batu terdapat tiga kecamatan maka ada 15 orang anggota PPK, hal ini sesuai dengan tahapan yang diatur dalam peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 Tentang rekrutmen badan adhoc,” kata Mardiono.
Menurutnya, setelah dilakukan pembentukan badan adhoc KPU, kemudian pihaknya akan melakukan pembentukan PPS tingkat desa dan kelurahan.
“Setelah dilantik mereka langsung bekerja sesuai dengan tahapan pemilu yang sudah berjalan,” jelasnya.
Sementara itu Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan sebanyak 3.330 orang anggota PPK Pemilu 2024 se Jatim, Rabu (4/1/2023) secara serentak dilantik di 38 Kabupaten/kota. Prosesi pelantikan berjalan aman dan lancar serta tidak ada suatu kendala apapun.
“Pelantikan PPK pemilu serentak tahun 2024 se Jatim,. Dari laporan rekan-rekan KPU kabupaten dan kota di Jatim, Alhamdulillah semuanya berjalan aman, baik dan lancar. Tidak ada satu kecamatan, kabupaten dan kota di Jatim ini sampai proses pelantikannya diundur. Semua berjalan lancar saja,” kata Choirul Anam.
Anggota PPK di 6,666 Kecamatan di Jatim, kata dia, sebelumnya pada 11 sampai 13 Desember 2022 telah mengikuti tahapan wawancara.
Berdasarkan penilaian dalam seleksi wawancara, berikutnya KPU kabupaten/kota menetapkan sebanyak 5 calon anggota PPK berdasarkan peringkat teratas sebagai anggota PPK dan menetapkan 5 calon anggota PPK pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti antarwaktu (PAW).
“Jumlah calon anggota PPK yang ditetapkan sebanyak 3.330 orang. Dan calon pengganti anggota PPK sebanyak 3.317 orang. Sehingga total ada 6.647 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi,” kata Choirul Anam, menutup keterangan.
Penulis: Adi wiyono
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam