PAMEKASAN, Kamis (20/10/2022) suaraindonesia-news.com – Untuk kali pertama selama kurun waktu 4 tahun, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, dinilai kurang maksimal terhadap lima program prioritasnya.
Bahkan, sebagian ada yang melakukan aksi unjuk rasa dari beberapa elemen masyarakat Pamekasan pada Senin (17/20/2022) pagi.
Aksi kali ini datang dari Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim). Di mana, aksi demonstrasi yang bertajuk dalam gerakan ‘Evaluasi Empat Tahun Kepemimpinan Bupati Pamekasan’ itu menilai kurang maksimal kinerja dan program prioritas bupati Pamekasan.
Hal ini yang kemudian mendapatkan berbagai sorotan dari sejumlah elemen yang ada di Kabupaten pamekasan.
Faisol, Korlap Aksi Dear Jatim mengatakan, bahwa maksud dari aksi tersebut untuk mengevaluasi empat tahun kinerja Bupati Pamekasan dan OPD yang ada di Kabupaten Pamekasan.
“Ini sebagai bentuk refleksi empat tahun kepemimpinan Bupati Pamekasan, juga dalam rangka evaluasi kinerja bupati selama memimpin Pamekasan dalam mensterilkan atau membersihkan setiap OPD dan bupati dari KKN,” katanya ketika dihubungi melalui sambungan selularnya, Kamis (20/10).
Pihaknya juga menyebut, seperti kasus dugaan korupsi dana DBHCHT di Dinas Kominfo setempat sampai melahirkan tersangka dari dinas terkait.
Kemudian, juga kasus TPP ASN yang sedang berlangsung proses hukumnya di Mapolda Jawa Timur, menjadi bagian perhatian.
“Dana DBHCHT 2021 di Dinas Kominfo, sudah muncul tersangka. Tidak hanya itu, sekarang sedang berjalan juga proses hukum di Mapolda Jatim, terkait kasus TPP ASN. Ini OPD di Pamekasan butuh dievaluasi,” terangnya.
Lebih lanjut Faisol menjelaskan, terkait beberapa kejadian yang terjadi beberapa waktu yang lalu, di mana truck pengangkut tembakau dari luar Madura, yang dibakar di Lapangan Bulay Galis, menandakan bahwa ada kelalaian penegakan Perda di Kabupaten Pamekasan.
“Masih banyak lagi masalah-masalah lainnya, seperti terjadinya aksi pembakaran truck pengangkut tembakau. Hal itu semua, bukti kekecewaan masyarakat karena selama tiga tahun petani tembakau selalu dirugikan. Apalagi, penegak Perda lalai dan membiarkan tembakau luar masuk ke Madura, dengan dalih tidak ada anggaran untuk menjaganya,” jelasnya.
Reporter : May
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam