Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

117 Pejabat Eselon III dan IV Dimutasi, 24 Pejabat di Non Jobkan

Avatar of admin
×

117 Pejabat Eselon III dan IV Dimutasi, 24 Pejabat di Non Jobkan

Sebarkan artikel ini
Lencana
Wakil Bupati Abdya, Erwanto SE.MA menyematkan lencana kepada kedua pejabat Camat Kecamatan Blangpidie dan Kecamatan Babahrot

Reporter : Nazli MD

Blangpidie-Abdya, Suara Indonesia-News.Com – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Ir Jufri Hasanuddin MM diawal-awal tahun 2016 ini kembali melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat eselon III dan IV. Seperti pada, Jumat (22/1) di Aula Masjid kantor Bupati setempat sebanyak 117 pejabat eselon III dan IV dipromosikan pada jabatan baru dan 24 diantaranya di-nonjob-kan.

Sebelumnya Pemkab Abdya pada akhir tahun 2015 lalu, juga telah melakukan mutasi sejumlah pejabat eselon II setingkat Asisten, Staf Ahli dan Kepala SKPK, kemudian juga melantik para eselon III di jaran Pemkab setempat.

Pada prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Wakil Bupati Abdya Erwanto SE.MA, turut dihadiri unsur Forkompinkab, Wakil DPRK Abdya, Jismi, para Asisten, staf ahli, Kepala BKPP Abdya serta sejumlah para kepala SKPK, para camat itu sebanyak 24 pejabat lainnya di-nonjob-kan.

Dalam pelantikan itu, sebanyak 46 pejabat eselon III dilantik sebagai Kepala Bidang (Kabid), Kepala Bagian (Kabag) dan Sekretaris, sementara 14 pejabat menjadi staf pada instansi SKPK yang ditunjuk.

Baca Juga :  Komandan Korem 012 Teuku Umar Meulaboh Kolonel Arhanut Ruruh A Setia Wibawa Melakukan kunjungan kerja ke Aceh Barat Daya

Diantara sejumlah pejabat eselon III yang dilantik tersebut dua diantaranya dipercayakan menjadi pejabat (pj) Camat, yakni Zulbaili dilantik sebagai Pj Camat Blangpidie dan Ariswandi SE sebagai Pj Camat Babahrot. Dimana posisi Camat Blangpidie sebelumnya dalam keadaan kosong dan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Selanjutnya, pejabat eselon IV, yang dilantik sebanyak 71 pejabat masing-masing ditugaskan menjadi Kepala Sub Bagian (Kasubbag), Kepala Sub Bidang (Kasubbid) dan Kepala Seksi (Kasi) pada SKPK yang ditunjuk. Sedangkan 10 pejabat diantaranya dibangku panjangkan (di-nonjob-kan).

Wakil Bupati Abdya Erwanto dalam amanat pelantikannya menegaskan, mutasi pejabat kali ini haruslah menjadi mutasi yang terakhir dalam tahun 2016 dengan harapan tidak akan terjadi lagi pada masa mendatang.

“Mutasi ini terlaksana untuk memperbaiki dan meningkatkan kenerja aparatur, yang dinilai masih perlu dibenahi kembali,”sebutnya.

Baca Juga :  Pentingnya Imunisasi di Masa Pandemi Covid-19

Menurutnya, rekrutmen para pejabat eselon tersebut dilakukan melalui proses seleksi dan evaluasi kinerja. Sedangkan untuk penempatan pejabat eselon IV merupakan permohonan kepala SKPK yang menilai masing-masing kebutuhannya.

“Bila ada pejabat ternyata kinerjanya kurang, maka kepala dinas harus bertanggung jawab, jadi tidak ada yang disalahkan  nantinya,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Erwanto dengan tegas mengharapkan, para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah sesuai dengan tugas yang telah diberikan.

”Jalankan tugas sesuai tupoksi yang sudah diberikan dengan baik, anda terus berupaya memberikan pelayan yang baik semasa masih dipercaya pada jabatan dimaksud,”tegasnya.

Lebih lanjut Erwanto juga meningatkan, kepada seluruh pejabat dan elemen pemerintahan lainnya untuk tidak mengabaikan jabatan yang telah diberikan, sehingga jabatan yang merupakan amanh tersebut akan tergadaikan dan berurusan dengan pihak hukum.

”Jabatan itu amanah, jalankan sesuai tupoksi dan beri pelayanan yang maksimal untuk masyarakat,”terang Erwanto.