Reporter: Suraini
Bangil, Jumat (23/12/2016) suaraindonesia-news.com – Setelah apel pasukan digelar maka dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti (BB) 1000 minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan 30 knalpot yang dianggap tidak layak dan berpotensi dapat mengganggu ketertiban umum, Kapolres Pasuruan Muhammad Aldian,S.I.K dan didampingi kepala pengadilan tinggi negri Bangil Gutiarso,SH. MH., menyaksikan langsung proses pemusnahan BB hasil oprasi cipta kondisi (cipkon) menjelang hari natal dan tahun baru 2017, secara simbolis dengan menggunakan alat berat dihalaman Mapolres bangil, Jum’at (23/11/2016).
“Oprasi akan terus digencarkan mulai hari ini tanggal 23 desember sampai 1 januari 2017, Hal ini kita lakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada semua lapisan masyarakat, terutama dalam menyambut hari raya natal dan tahun baru 2017,” terang Orang nomer satu dijajaran Polres Pasuruan.