Walikota Batu Minta Kasus Jatim Park 3 Dengan Warga Segera Diselesaikan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Walikota Batu Minta Kasus Jatim Park 3 Dengan Warga Segera Diselesaikan

×

Walikota Batu Minta Kasus Jatim Park 3 Dengan Warga Segera Diselesaikan

Sebarkan artikel ini
dgd 1
Punjul Santoso Wakil Walikota Batu

KOTA BATU, Senin (29/1/2018) suaraindonesia-news.com – Walikota Batu Dewanti Rumpoko meminta Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) kota Alwi bersama-sama dengan asisten, Camat Junrejo, SKPD yang terkait untuk segera menyelesaikan kasus Jatim Park 3 dengan Warga, karena hal ini jika tidak diselesaikan akan membawa dampak kurang baik bagi dunia pariwisata di kota Batu.

“Walikota Batu dalam coffe morning nya tadi berharap Pak Sekda segera menyelesaiakan bersama-sama dengan asisten, Camat Junrejo, SKPD yang terkait jangan sampai kasus semacam ini akan membawa dampak kurang baik bagi pariwisata di Kota Batu,” Kata Punjul Santoso Wakil Walikota Batu saat ditemui usai coffee morning yang berlangsung Di Balai Among Tani (BAT) Kota Batu, Senin (29/1/2018) siang.

Bila kasus tersebut dibiarkan, kata dia akan menjadi hal yang kurang baik dalam dunia pariwisata di kota Batu, ia sementara tidak bisa menilai yang benar yang mana yang salah yang mana, cuma Punjul memberi catatan kepada camat harus memberi pembinaan kepada Lurah dan kepala desa, bila tanah kas desa yang akan dikerjasamakan harus diselesaikan dulu segala sesuatunya termasuk proses administrasi.

Baca Juga :  Beredar Berita Oknum Anggota Satpol PP Gunungsitoli Masuk Rumah Warga, Kasat Ngaku Belum Terima Laporan

“Tanah kas desa atau bengkok yang akan dikerja samakan tolong diselesaikan dulu segala sesuatunya secara administrasi, berikutnya baru diajukan kepada Pemerintah Daerah untuk mendapatkan rekomendasi atau mendapat ijin-ijin agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” Pesan Punjul.

Iklan Mariza 3

Baca Juga: Diduga Serobot Tanah Kas Desa dan Cemari lingkungan, Jatim Park 3 di Demo Warga Dua Desa 

Menurut Punjul, Tanah bengkok yang akan dikerja samakan dengan pihak swasta harus melalui prosedur yang benar. Kasus Jatim Park dengan Warga terkait tanah bengkok atau tanah kas desa karena ada miss komunikasi. Hal itu harus diselesaikan.

Baca Juga :  Berbagi Kebahagiaan, Sweet Model Sumenep Bagikan Ta'jil Gratis dan Bukber

Seperti diketui kasus Jatim Park 3 dengan Warga itu bermula adanya protes warga desa Beji Kecamatan Junrejo yang menduga pengelola Jatim Park 3 menyerobot tanah kas desa seluas 4.250 meter persegi, sementara management Jatim Park mengklaim bahwa tidakannya sudah benar sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak melakukan penyerobotan tanah kas desa.

Sementara Alwi Sekda kota Batu berharap dengan mediasi, warga dan management Jatim park 3 agar permasalah yang terjadi selama ini dapat menghasilkan komunikasi yang baik. Warga dan Pengelola perusahaan bisa dengan aman dan lancar serta juga sama-sama tidak dirugikan.

“Di desa Beji itu bagaimana formulanya, Desa harus bersama BPD,Tanah kas desa itu mau diapakan atau mau dikelola sendiri, saya melihat sekarang ini ada komunikasi yang buntu, makanya semua harus dimusyawarahkan,” jelasnya.

Reporter : Adi Wiyono
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam