Wakil Ketua Komisi IX DPR RI : Defisit Anggaran Jadi Penyebab BPJS Kesehatan Lakukan Pembatasan Layanan - Suara Indonesia
Berita UtamaPendidikanRegional

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI : Defisit Anggaran Jadi Penyebab BPJS Kesehatan Lakukan Pembatasan Layanan

Avatar of admin
×

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI : Defisit Anggaran Jadi Penyebab BPJS Kesehatan Lakukan Pembatasan Layanan

Sebarkan artikel ini
IMG 20180731 054133
Kepala BPJS Kesehatan Jember, Tanya Rahayu ketika menjawab berbagai pertanyaan dari anggota Komisi IX DPR RI di Pendapa Jember. (Foto: Guntur Rahmatullah)

JEMBER, Selasa (31/7/2018) suaraindonesia-news.com – Polemik pembatasan layanan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan yang mencuat beberapa hari terakhir, ditanggapi serius oleh DPR RI Komisi IX. Dalam kunjungannya ke Kab. Jember, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Dr. H. Saleh Partaonan Daulay, M. Ag, M. Hum, MA berjanji segera menyelesaikan persoalan ini.

Menurut Dr. Saleh, ada 3 layanan yang dibatasi oleh BPJS Kesehatan di antaranya, fisioterapi, bayi dilahirkan secara caesar dan operasi katarak.

“Mereka mengatakan bahwa pelayanan terhadap 3 poin itu masih diberikan, jadi artinya tidak ada pembatasan tetapi memang saat ini mereka sedang melakukan upaya-upaya penghematan karena memang anggaran yang dihabiskan oleh BPJS Kesehatan ini defisitnya sangat besar,” terang Dr. Saleh usai rapat antar stakeholder Jember di Pendapa Wahyawibawagraha, tadi pagi.

Dr. Saleh mengatakan bahwa terdapat defisit sebanyak Rp. 9T yang dialami oleh BPJS Kesehatan pada 2017.

Sehingga kondisi tersebut membuat BPJS Kesehatan menghitung ulang pengeluaraannya dan menyeleksi penyakit apa saja yang banyak menyedot anggaran, termasuk tiga penyakit itu.

Untuk menyikapi kondisi ini, Komisi IX DPR RI akan memanggil BPJS Kesehatan untuk mendapatkan keterangan resmi.

“Maksud kami sebetulnya ingin mendapatkan penjelasan dan klarifikasi yang baik dari BPJS Kesehatan, nah sikap kami akan memanggil mereka untuk meminta penjelasan resminya seperti apa, supaya masyarakat tidak bingung,” jelasnya.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan, Tanya Rahayu mengatakan bahwa pihak BPJS Kesehatan tidak melakukan pembatasan tersebut.

“Pelayanan terhadap fisioterapi, kelahiran bayi secara caesar dan katarak sampai saat ini masih dilayani dengan baik oleh BPJS Kesehatan,” kata Tanya.

Tanya menambahkan bahwa pihaknya juga telah menyelesaikan pembayaran piutang tepat waktu terhadap mitra rumah sakit di Jember dan Lumajang.

“Tahun lalu (2017) kami telah membayar klaim kepada RS mitra kami sebesar Rp. 800 milyar di Kab. Jember dan Kab. Lumajang, jumlah ini terus meningkat, pada trimester pertama tahun ini kami juga telah membayar klaim Rp. 400 milyar,” pungkasnya.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Imam