Resahkan Masyarakat, 9 Anjal Digelandang Satpol PP Kabupaten Lebak - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Resahkan Masyarakat, 9 Anjal Digelandang Satpol PP Kabupaten Lebak

×

Resahkan Masyarakat, 9 Anjal Digelandang Satpol PP Kabupaten Lebak

Sebarkan artikel ini
dfhdfgh
Sembilan orang jalanan di bawa ke kantor Satpol PP kabupaten Lebak

LEBAK, Kamis (8/2/2018) suaraindonesia-news.com – Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Lebak bergerak cepat atasi keresahan masyarakat terhadap anak jalanan (Anjal) yang mencurigakan tidur di lapangan Alun-alun kota Rangkasbitung. Kamis (8/2).

Kepala Satpol PP kabupaten Lebak, Dartim, S.Sos, mengatakan disaat apel pagi di depan kantor, dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat ada sembilan orang yang mencurigakan tidur di lapangan Alun-alun.

Baca Juga :  Pemprov Banten Genjot Percepatan Pembangunan di Wilayah Kabupaten Lebak

Setelah mendapatkan informasi, Pihaknya langsung menurunkan beberapa anggota untuk mengamankan anak jalanan yang mencurigakan tidur di lapangan Alun-alun tersebut, setelah di amankan anak jalanan dibawa ke kantor Sat Pol PP Lebak.

Iklan Mariza

Pasalnya beberapa waktu belakangan ini, Satpol PP cukup banyak mendapat laporan dari masyarakat mengenai keberadaan anak jalanan mencurigakan yang dikhawatyirkan terjadi hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Pilkada Lebak 2018, Wabup Harapkan Partisipasi Masyarakat Meningkat

“Setelah didata sembilan anak jalanan dan diberi surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatannya lagi. Sesudah didata sembilan anak jalanan ini, akan dikembalikan ke alamat orang tuanya masing-masing.” Terangnya.

Reporter : Kohar
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam