RAJA AMPAT, Sabtu (20/1/2018) suaraindonesia-news.com – Dilihat dari letak geografis kabupaten Raja Ampat terkait pelayanan kepada masyarakat untuk pengurusan E-KTP. Pemerintah harusnya memiliki solusi untuk itu.
Pernyataan itu diungkap anggota DPRD Provinsi Papua Barat M. Sanusi Ranimas kepada suaraindonesia-news.com disela-sela menghadiri acara aqikah di Waisai-Raja Ampat, Sabtu (20/1) siang.
“Solusinya ketika gelora masyarakat yang berasal dari kampung-kampung yang mau datang untuk perekaman data atau pengurusan E-KTP di Waisai.Yang mana mereka harus mengeluarkan biaya yang begitu besar,dan itu menjadi hal ketidak mampuan bagi masyarakat ekonomi lemah,” katanya.
Menurutnya, maka pemerintah harus punya kebijakan atau solusi,dengan membentuk tim
membawa alat-alat itu untuk turun ke kampung-kampung,guna merekam data. Sehingga
memudahkan masyarakat untuk mengurus E-KTP.
“Yang terpenting ada pro aktif pemerintah.Bupati sebagai penanggung jawab, dan sebagai pelaku eksekutor dapat memerintahkan SKPD terkait yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk melakukannya. Karena E-KTP merupakan persyaratan identitas warga negara Indonesia,” ujar M.Sanusi ketua Fraksi kebangkitan bangsa dari Komisi C pada DPRD Papua Barat yang membidangi Infrastruktur, PU, Perhubungan.
Baca Juga: SPBU di Waisai Kepergok Layani Pembeli Gunakan Jerigen
Dikatakannya, pada tahun 2019 mendatang secara serentak,Indonesia akan menggelar pesta demokrasi yaitu pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan Legislatif (Pileg).Sudah barang tentu masyarakat yang memilih harus memiliki E-KTP.
M. Sanusi putra asal Kei Maluku Tenggara yang juga katanya berdarah Buton Sulawesi Tenggara kepada media ini menyampaikan, hal yang paling penting adalah, siapapun orangnya yang di birokrasi yang ingin memeras masyarakat khususnya dalam rangka merekam data atau mengurus E-KTP.
“Kemudian dia lakukan pungutan,berarti itu pungutan liar dan itu harus ditindak. Karena E-KTP sudah dibiayai oleh negara dengan anggaran Triliunnan Rupiah. Kemudian anggarannya dibagikan ke daerah dengan jumlah Miliyaran Rupiah,” tegasnya.
Politisi dari partai PKB yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan di DPRD Papua Barat, M. Sanusi mengatakan, Gubernur maupun Presiden Jokowi telah menghimbau dan menyampaikan melarang keras adanya pungutan liar terkait pelayanan terhadap masyarakat dalam pengurusan E-KTP.
“Saya sebagai wakil rakyat kepada teman-teman yang ada di Raja Ampat, yang merasa dirinya dipilih masyarakat yang tersebar di seluruh kampung-kampung di kabupaten Raja Ampat. Mereka harus peduli tentang hal tersebut,dan harus turun mengecek agar mengetahui berapa jumlah warga yang sudah maupun yang belum memiliki E-KTP,” pungkasnya.
Reporter : Zainal La Adala
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam