BOGOR, Senin (27/01/2018) suaraindonesia-news.com – Kesalahan pahaman antara Ojek Online dengan Ojek pangkalan di wilayah Hukum Polsek Tanah Sareal yang terjadi sekitar pukul 12.00 wib, Senin (27/01).
Kapolsek Tanah Sareal Kompol Muis Effendi, S.Sos yang mendapat laporan adanya kejadian tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara di lokasi Jl. Kh. Soleh Iskandar tempat kumpul Ojek pangkalan simpang Cimanggu Wates Rt 001/05 Kel. Kedung Jaya Kec. Tanah Sareal, Kota Bogor.
Menurut Kapolsek Tanah Sareal Kompol Muis Effendi, S.Sos, kejadian tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antara Ojek Online dengan Ojek Pangkalan, hal ini memicu kedua belah pihak.

“Namun demikian kami jajaran Polsek Tanah Sareal bisa meredam dan melakukan mediasi antara kedua belah pihak dan alhamdulillah masalah dapat terselesaikan,” ungkapnya.
Baca Jaga: Polsek Bogor Timur Gelar Operasi Pekat, Sasar Peredaran Miras
Dikatakan Kompol Muis Effendi, kedua belah pihak harus bisa menahan diri, jangan mudah terprovokasi karena masalah tersebut sudah selesai dan kedua belah pihak pun sudah berdamai.
“Sampai dengan saat ini jajaran Polsek Tanah Sareal masih melakukan monitoring disekitar tempat kejadian untuk mengantisipasi adanya perkembangan ataupun kejadian susulan yang dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam













