KOTA KUPANG-NTT, Sabtu (30/12/2017) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka menjaga Kondusifitas Kamtibmas bagi masyarakat Kota Kupang mejelang pergantian akhir tahun 2017 dan tahun baru 2018, Satuan Fungsi (Satfung) Polres Kupang Kota dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Nugroho menggelar Operasi Cipta Kondisi (OCK) di depan Mapolres Kupang Kota Jalan Frans Seda, Kayu Putih, Oebobo Kupang, Sabtu (30/12/2017) sore Pukul 16.00 Wita.
Dalam operasi tersebut ratusan pengendara roda dua dan roda empat berhasil ditilang lantaran lalai dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton Nugroho, Kepada suaraindonesia-news.com, Sabtu (30/12) malam pukul 07.00 wita mengatakan bahwa, Kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polres Kupang Kota untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang pergantian akhir tahun dan tahun baru nanti khususnya keamanan di jalanan sehingga pihaknya melakukan penertiban terhadap pengendara dan kendaraan yang tidak layak jalan.
“Kegiatan operasi ini merupakan kegiatan rutin Polres Kupang Kota namun kali ini bertepatan dengan momen pergantian akhir tahun 2017 dan tahun baru 2018 sehingga kami melakukan penertiban terhadap kendaraan dan pengendara yang tidak layak jalan di jalan raya. Para pengendara yang ditilang ada yang dikenai sanksi administratif sementara kendaraan yang benar tidak layak jalan kami langsung amankan barang bukti untuk di proses sesuai aturan yang berlaku bersama pihak Kejaksaan,” jelasnya.
Lebih lanjut Anthon mengatakan bahwa, pihaknya tengah berupaya untuk menyadarkan masyarakat Kota Kupang untuk membiasakan diri taat dalam berkendara kapan dan dimana saja.
“Kita tetap berupaya untuk menyadarkan masyarakat untuk terbiasa patuh terhadap tata tertib lalu lintas seperti mengenakan helm dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Selain itu kami juga tengah berupaya untuk mewajibkan masyarakat menggunakan helm saat berangkat dan kembali dari kegiatan Ibadah,” pungkasnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Kupang kota, Iptu Rocky dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa, Dalam Operasi Cipta Kondisi kali ini pihaknya menyasar semua pengendara dan kendaraan roda dua dan roda empat yang lalai dan tidak memiliki kelengkapan surat serta para pelaku geng motor racing.
“Sore hari ini kami berhasil amankan 150 kendaraan roda dua dan roda empat, sebagian besar didominasi oleh kebiasaan lalai tidak mengenakan helm serta tidak memiliki surat kendaraan bermotor yang lengkap. Kami juga mengamankan motor-motor racing yang tidak layak jalan untuk tidak mengganggu masyarakat,” tegasnya.
Rocky juga mengakui bahwa, kendaraan yang tidak memiliki surat yang lengkap langsung ditilang dan diamankan hingga awal tahun depan untuk diproses sesuai aturan yang berlakau.
Kami langsung amankan kendaraan yang tidak layak jalan untuk diproses secara hukum serta terus menyasar para pelaku geng motor racing selama akhir tahun dan tahun baru nanti,” tegasnya.
Reporter : Yoko
Editor : Panji Agira
Publisher : Tolak Imam