LEBAK, Sabtu (11 November 2017) suaraindonesia-news.com – Enam pasangan gelap berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi Banten didampingi Polsek Rangkasbitung.
Razia yang digelar dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) tersebut, dilakukan di sejumlah Hotel Penginapan di wilayah Rangkasbitung, Jumat (10/11) malam.
M. Ali Hanafih, Kasi kerja sama bidang tibum Provinsi Banten, Mengatakan dari enam pasangan gelap tersebut, di bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Lebak, untuk di data sekaligus di bina.
“Apabila dari enam pasangan gelap tersebut, mengulangi perbuatannya. Kami tak segan-segan memanggil orang tuanya,” tegasnya.
Ia berharap, pasangan gelap tersebut cepat sadar dan secepatnya menikah. (A.Kohar/Jie)