SUMENEP, Senin (8/1/2018) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Tahun 2018 ini mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 110,468,000,000, hal tersebut di sampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, Senin (8/1).
Menurut Yayak, Jatah anggaran tersebut terdiri atas DAK Reguler dan Penugasan.
“DAK Reguler digunakan untuk bidang pendidikan, kesehatan, pariwisata, sanitasi, air, perumahan dan permukiman, pasar dan jalan,” terang Yayak.
Sementara DAK Penugasan sendiri kata Yayak untuk mempercepat pencapaian target yang menjadi perioritas.
Lanjut Yayak, untuk DAK 2018 memang sudah ada yang diluncurkan mulai Januari ini.
Baca Juga: Saat Akan Pesta Sabu, Warga Saronggi Diciduk Polisi
“Utamanya yang diluncurkan terkait infrastruktur dalam hal ini PU Bina Marga,” ungkapnya.
Menurutnya, jatah DAK pada tahun 2018 ini memang mengalami peningkatan dari pada tahun sebelumnya.
“Untuk awal tahun ini kita tinggal menjalankan dan melaksanakan kegiatannya karena sudah selesai perencanaan,” terang mantan Kepala Diskominfo Sumenep itu.
“Kita akan mencoba secepatnya agar DAK ini terkesan tidak ada pembiaran,” tandasnya.
Reporter : Zaini
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam












