PAMEKASAN, Rabu (2/7/2017) suaraindonesia-news.com – Bupati Pamekasan, Ach Syafii terlihat ikut dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/8).
Pantauan suaraindonesia-news.com pada pukul 12.25 WIB, tim KPK keluar lewat pintu belakang Polres Pamekasan dan membawa belasan orang menuju mobil KPK.
Belasan orang tersebut, satu diantaranya, Bupati Pamekasan Ach Syafii, Kepala Kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan, Kejari Pamekasan, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, dan Kasi Intel Kejari Pamekasan. Baca Juga: KPK Segel Kantor Inspektorat Pamekasan
Selain itu, dua orang staf inspektorat, dua staf Kejari, Kepala Desa Dasok Kecamatan Pademawu dan Kepala Desa Mapper Kecamatan Proppo serta satu orang yang tidak diketahui identitasnya.
Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho membenarkan adanya penangkapan tersebut. Hanya saja, belum mengetahui secara detail.
“Memang ada penangkapan, dan ini masih dalam tahap pemeriksaan,” terangnya pada wartawan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan oprasi tangkap tangan (OTT), terhadap beberapa Oknum Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang diduga melakukan Penggelapan dan Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015-2016, Rabu (02/8/)
Dalam kegiatan tersebut, petugas KPK berhasil meringkus enam orang yang diduga sebagai tersangka. Baca Juga: Kejari Batu Segera Tetapkan Tersangka Pengadaan Buku Fiktif Rp 180 Juta
Sementara menurut informasi yang dihimpun oleh Media ini ada enam orang
yang dikabarkan ditangkap KPK, antara lain Kejari Pamekasan, Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan beserta 2 orang stafnya, Kepala Desa Dasok Kecamatan Pademawu, serta Kepala Desa Mapper, Proppo.
Keenam orang yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK di Mapolres Pamekasan. Selanjutnya, dimungkinkan ada tersangka-tersangka lainnya.
Sementara, aparat kepolisian resort Pamekasan masih berjaga-jaga di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengantisipasi berbagai macam kemungkinan
Terduga kini dibawa KPK ke Jakarta setelah beberapa saat melakukan pemeriksaan di Polres Pamekasan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (My/Jr/Za)












