BPN Kota Bogor Kukuhkan Pokmasdartibnah Kecamatan Bogor Selatan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

BPN Kota Bogor Kukuhkan Pokmasdartibnah Kecamatan Bogor Selatan

×

BPN Kota Bogor Kukuhkan Pokmasdartibnah Kecamatan Bogor Selatan

Sebarkan artikel ini
c1a2710e 0330 4f02 932c bb0966e06641
Foto: Kepala BPN Kota Bogor Ery Juliani Pasoreh (tengah) usai pengukuhan. (Foto: Iran/SI)

BOGOR, Rabu (27 September 2017) suaraindonesia-news.com – Guna pencapaian target dalam kepengurusan sertifikat bidang tanah pada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018, Badan Pertanahan (BPN) Kota Bogor terus lakukan sosialisasi.

Sekaligus membentuk Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Pertanahan (Pokmasdartibnah) yang di dikukuhkan di Aula Kantor Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/9/2017).

Hadir pada pengukuhan tersebut Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kepala BPN Kota Bogor Ery Juliani Pasoreh, Camat Bogor Selatan Sujatmiko, Lurah dan berbagai kalangan yang terkait dalam pengukuhan pokmas ini.

Adapun tugas Pokmasdartibnah sendiri adalah untuk membantu dalam mensosialisasikan kepada masyarakat di tingkat RT dan RW di masing-masing kelurahan yang kemudian mengumpulkan berkas Yuridis yang menjadi syarat PTSL.

Baca Juga: Jalan Brantas Kelurahan Pilang Kota Probolinggo yang Rusak Akhirnya Diperbaiki PUTR

Kepala BPN Kota Bogor, Ery Juliani Pasoreh mengatakan, menjelang tahun 2018, BPN Kota Bogor memiliki PR, dalam hal ini untuk menyelesaikan proses percepatan legalisasi sertifikat tanah atau PTSL yang ada di Kota Bogor, khususnya di Kecamatan Bogor Selatan.

Berdasarkan data kata Ery, di Kecamatan Bogor Selatan ini hampir 30 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat.

Oleh karena itu, pihaknya membentuk Pokmas yang ada di Kecamatan Bogor Selatan yang bertujuan untuk membantu mensosialisasikan agar target tersebut dapat tercapai tepat waktu.

Baca Juga :  Polda Kalbar Gelar Audit Kinerja Ops Lilin Kapuas 2021 di Polres Sekadau

“Hari ini kita kukuhkan Pokmas Kecamatan Bogor Selatan yang berjumlah 480 orang, dimana di setiap kelurahan dipilih 30 orang,” ujarnya.

Sementara tugas dari Pokmas sendiri adalah mensosialisasikan program PTSL 2018 dan mengumpulkan berkas-berkas yuridis.

“Jadi, apa saja persyaratan yang harus disiapkan oleh masyarakat akan disosialisasikan oleh Pokmas, kemudian berkas yuridis dikumpulkan di Pokmas,” imbuhnya.

Ditambahkan Ery, untuk pengumpulan berkas bidang tanah sudah bisa dimulai dari sekarang, agar nanti diawal Januari 2018 BPN Kota Bogor bisa running.

Baca Juga: Pelajar SMA Negeri 3 Langsa Saksikan Film Pemberontak G30S/PKI di Markas Kodim 0104 Aceh Timur

“Kita akan selesaikan secepatnya. Bedasarkan SOP untuk PTSL itu hanya dua bulan, makanya untuk mengejar waktu, kita mulai star dari sekarang,” tuturnya.

Usai pengukuhan Pokmas, Walikota Bogor, Bima Arya mengimbau kepada masyarakat agar segera memanfaatkan peluang baik yang digagas pemerintah pusat melalui BPN Kota Bogor mengenai percepatan legalisasi sertifikat tanah.

“Saya harap, masyarakat bisa memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin untuk percepatan sertifikat tanah. Ini merupakan hak atas tanah dan kepastian hukum yang mutlak. Selain itu, Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Tanah (Pokmasdartibnah) atau Pokmas yang dikukuhkan hari ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” terangnya.

Bima menjelaskan, bahwa sertifikat tanah itu sangat berharga bagi masyarakat, karena sertifikat tersebut adalah bahagian dari legalitas yang diakui oleh pemerintah.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Di Kota Bogor Laksanakan Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

Begitu juga dengan Pokmas yang memiliki tugas dalam membantu BPN mensosialisasikan dan menfasilitasi kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018, yang bertujuan agar persyaratannya terpenuhi dan prosesnya dapat berjalan dengan baik.

“Jadi, dari 30 ribu tanah yang belum bersertifikat di Kecamatan Bogor Selatan ini diharapkan tuntas tahun depan dan Pokmas bisa bekerja secara intens demi mencapai target percepatan legalisasi sertifikat tanah,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Bima berpesan kepada Camat dan Lurah se- Kecamatan Bogor Selatan untuk berperan aktif dalam membantu progam PTSL.

Baca Juga: Dandim 0110/Abdya; Film G30S/PKI Untuk Mengenang Kekejaman PKI

“Peran tugas camat dan lurah bersama-sama memberikan pengertian kepada masyarakat agar tanah yang dimiliki mempunyai surat yang sah dari negara,” katanya.

Menurut Camat Bogor Selatan Sujatmiko, program ini harus disukseskan, karena ini adalah sebuah kesempatan baik bagi masyarakat, mumpung ada program kepengurusan sertifikat tanah yang gratis.

“Kami mengajak kepada semua elemen masyarakat, ayo sosialisasikan dan bawa syarat yang lengkap, laksanakan di Kecamatan Bogor Selatan langsung ke kelurahanya masing-masing, akan dieksekusi, semuanya gratis,” pungkasnya.

Dalam pengukuhan tersebut, turut hadir wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono. (Iran G Hasibuan)