KOTA BATU, Kamis (15/3/2018) suaraindonesia-news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batu mendeteksi ada sebanyak 1308 calon pemilih dalam pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur 2018 hingga sekarang belum memiliki Kartu Tanda penduduk Electonik (E-KTP) alias belum terekan E-KTP.
Saat ditemui usai Rapat terbuka Rekapitulasi Daftar pemilih Hasil pemutahiran dan Penetapan Daftar Pemilih sementara tingkat Kota Batu Dalam Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur 2018, Kamis (15/3/2018) siang.
Azhar ChIlmi Devisi Perencanaan dan Data KPU kota Batu mengatakan perkaman E-KTP dalam Pilkada Gubernur dan Wakil gubernur Jati tahun 2018 itu sangatlah penting, hal itu dimaksudkan untuk memastikan hak pilihnya.
“Karena pilkada serentak 2018 itu berbasis E-KTP. Dengan melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) data daftar pemilih Pilkada, mereka dapat diketahuinya,” kata Azhar.
Diharapkan yang menyisakan jumlah pemilih yang potensi KTP non Elektronik berjumlah sekitar 1308 warga bisa tercaver, setidaknya awal Juni 2018 mereka sudah masuk dan sudah melakukan perekaman KTP Elektronik. Dan bisa memastikan hak pilihnya, dan sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim 2018.
Menurutnya, masih banyaknya warga yang belum tertib administrasi baik mutasi masuk dan keluar kota Batu menjelang Pilgub sudah bisa terselesaikan, Harapan KPU Kota Batu, bersama seluruh pemerintah kota sampai kecamatan hingga desa dan kelurahan untuk mengencarkan perekaman E-KTP Karena jika nanti hingga DPT ditetapkan sekitar April ternyata belum tertib administrasi, itu menjadi kesalahan bilamana mereka belum masuk dalam DPT.
“Untuk itu target kami sebelum bulan Juni atau awal Juni mereka sudah masuk melakukan perekaman E-KTP dan bisa memastikan hak pilihnya dengan sudah terdaftar sebagai pemilih dalam DPT Pilgub Jatim 2018,” jelas Azhar Chilmi.
Reporter : Adi Wiyono
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam