Yusuf Salim : Sanksi Tegas Jika Terbukti, Ada Honorer Siluman Terselip Di Diklat Prajab K2 Raja Ampat

oleh -253 views

Raja Ampat,  Suara Indonesia-News.Com – Menindaklanjuti laporan dari forum honorer Raja Ampat,terkait dugaan adanya tenaga honorer siluman yang tercatat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori dua (K2) di lingkungan pemerintah kabupaten Raja Ampat.

Pelaksana tugas (Plt) Sekertaris daerah (Sekda) kabupaten Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si membenarkan adanya tenaga honorer siluman. Namun dirinya belum mengetahui di diklat prajabatan K2 ada terselip nama honorer siluman.

Pasalnya tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat tersebar di dua puluh empat distrik/kecamatan, untuk mengetahuinya perlu adanya pengecekan serta verifikasi data.

Yusuf Salim menambahkan, ”saya telah meminta kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Raja Ampat, Samgar Sosir, S.Sos, MH agar segera menyerahkan nama-nama peserta diklat prajabatan kategori dua (K2) guna untuk pengecekan dan verifikasi data.

“Jika terbukti memang ada yang terselip honorer siluman di diklat prajabatan ini, maka sudah jelas akan mendapatkan sanksi tegas,”katanya.

Ia juga mengatakan, para tenaga honorer yang namanya tercatat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori dua (K2) sebanyak seratus orang lebih, namun tidak dapat ikut serta dalam diklat prajabatan Kategori dua (K2) yang akan dilaksanakan mulai tanggal 16-21 Desember 2015 tidak perlu kecewa.

Pasalnya setelah pemda Raja Ampat melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2016 ke seratus lebih orang tersebut akan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Namun pemda Raja Ampat, yakni Bupati dan jajarannya tidak tinggal diam dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke BKN pusat di Jakarta, guna mempercepat Informasi dan kepastian terkait nasib para tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan status PNS,ujar Yusuf Salim saat ditemui sejumlah pewarta disela-sela pembukaan diklat prajabatan Kategori dua (K2), Selasa (16/12/2015) di kantor Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Raja Ampat. (Zainal).

Tinggalkan Balasan