Reporter: Berkat Fanaitu
Pulau Tello, Selasa 20/09/2016 (suaraindonesia-news-com) – Pada tanggal 9 september 2016 Anggota DPRD Komisi B berkunjung ke Pulau Tello yang rencananya ingin melakukan observasi di PT. Guruti Kecamatan Pulau-Pulau Batu Timur (PINI). Namun, saat mereka otw ke kecamatan pulau pulau batu timur tiba-tiba mereka balik kanan karena berhubung cuaca yang cukup ekstrim dan nahkoda Spead Board tak berani melanjutkan perjalanan demikian.
Anggota DPRD dari Komisi B atas nama Yurisman Laia tentang bagaimana tindak lanjut kedatangan mereka, pihaknya juga akan melakukan kunjungan ulang pastinya yang mana ketika tidak bertabrakan dengan kegiatan lainnya dimana kami juga saat ini sangat di sibukkan dengan pertanggung jawaban APBD 2016.
Ditambahkan lagi, jika benar bahwa PT. Guruti di Kepulauan Batu khususnya di Kecamatan Pulau Batu Timur dikala meraka mengelola hutan di sana tanpa di dukung oleh RKT dan diluar dari pada area serta pemotongan kayu tidak sesuai dengan semestinya maka ini sudah tergolong pidana.
“Jadi, ini sudah bisa di tangkap. Kalau itu benar kita dorong bersama-sama terutama anak muda yang di tello untuk terus membantu menyuarakan hal ini dan memberikan informasi dan data. kita bukan alergi, tapi ada baiknya kayu kayu ini bisa di kelola sendiri oleh masyarakat tak mesti di bawa keluar daerah. Terlebih jika masyarakat kepulauan batu akan menjadi suplai kayu kan bisa saja,” jelasnya.
Menurutnya aneh ketika punya alam yang baik tapi hanya bisa di kelola oleh orang lain/dibawa keluar.
“Saya juga menggugah hati pemerintah daerah dan lembaga DPRD sinergis untuk mencari formulasi tentang bagaimana hutan kepulauan ini di selamatkan sebelum menjadi gundul,” imbuhnya.
Dan pada malam Senin tanggal 18 September 2016 bertempat di penginapan Kemah Celin beberapa utusan dari orgnisasi kepemudaan (Garda Muda Mandiri) menemui Ketua Komisi B atas nama A. Tafonao dan membawa salah seorang mantan pekerja inisial F yang bisa di katakan adalah Korban dari PT. Guruti yang belum mendapatkan pesangon saat di lakukan PHK terhadapnya.
Dalam pertemuan itu salah satu anggota GMM atas nama Berkat Fanaetu menyampaikan kepada Ketua Komisi B. Beberapa minggu lalu saya sudah membawa petisi kepada Ketua DPRD Nisel Sidiadil Harita dan Pak Wakil Bupati Sozanolo Ndruru yang isinya meminta agar PT tesebut ditutup.
PT. Guruti ini sudah lama beroperasi di Kepulauan, bahkan sebelum saya lahirpun mereka sudah beroperasi di kepulauan ini pak dan saya melihat tidak ada yang menjadi benetitas sedikitpun di kepulauan ini. Bahkan malah pekerja pribumi menjadi korban dari PT. Tersebut.
“Harapan kami bagaimanapun caranya agar PT. Guruti ini tidak lagi beroperasi di daerah kepulauan,” sambungnya.
Ketua Komisi B pun menanggapi hal tersebut, kedatangan kami disini untuk menindaklanjuti petisi yang sudah di sampaikan.
Diantaranya adalah menyangkut masalah keluhan masyarakat, eks kariawan terutama masalah mereka mengenai jam sostek, pesangon yang belum di bayar, terlebih kegiatan PT. Guruti yang di curigai sudah tak sesuai dengan aturan main yang ada juga termasuk kelalaian dan kewajiban mereka yang mestinya di laksanakan tapi ternyata tidak ada.
“Sehingga berdasarkan laporan masyarakat agar PT. Guruti di tutup, dan hal ini akan kami proses di Komisi B dan mungkin tindak lanjutnya kami akan mengundang dengar pendapat pihak-pihak terkait dan bagaimana hasilnya kita akan lihat setelah melakukan pertemuan dengan PT. Guruti berikutnya,” paparnya.

