MAYBRAT, Senin (20/7/2020) suaraindonesia-news.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat Yonas Yewen, A.Md, Tek mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat segera mengaudit Pekerjaan Ruas Jalan Sukesiar – Seni Distrik Mare Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, karena Diduga kuat Marckup dengan kerugian Negara sebesar Rp 1,4 Miliar dengan bersumber dari APBD Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2019.
“Kami mendesak BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat agar segera audit Proyek Pekerjaan Ruas Jalan Sukesiar – Seni Distrik Mare Selatan Diduga kuat MarckUp dengan kerugian Negara sebesar Rp. 1,4 Miliar pada APBD Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2019,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen., A. Md.Tek., kepada Media ini, Senin (20/7/2020).
Menurutnya, Pekerjaan Ruas Jalan Sukesiar -Seni ditetapkan DPRD melalui APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 3 Miliar. Diproyeksikan sementara dikerjakan PT Dias sepanjang 1 Kilo 600 meter, sedangkan belum dikerjakan sepanjang 1 kilo 400 meter dengan total harus dikerjakan sepanjang 3 kilo meter.
“Dalam perhitungan Basic price dalam pekerjan Ruas jalan 100 meter diproyeksikan Rp. 100 Juta. Sesuai pagu APBD sebesar Rp. 3 Miliar atau dikerjakan sepanjang 3.000 meter atau 3 Kilo Meter. Namun dikerjakan PT Dias hanya 1 kilo 600 meter dengan mengahabiskan Anggaran Rp. 1,6 Miliar sedangkan belum dikerjakan 1 Kilo 400 meter sesuai hitungan kerugian uang Negara sebesar Rp. 1,4 Miliar dan harus dipertangungjawabkan oleh kelompok uang negara,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Maybrat itu.
Lebih Lanjut ia mengatakan, jika LHP BPK keluar sebelum bahas LKPJ Bupati Maybrat Tahun 2019 tidak ada indikasi atau temuan kerugian uang Negara tentu patutut dipertanyakan Kredibelitas audit BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat.
“Kami masih menunggu hasil LHP KPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat apa ada temuan atau indikasi kerugian uang Negara atau tdk? pada Pekerjaan Ruas Jalan Sukesiar -Seni Distrik Mare Selatan, kami DPRD masih menunggu LHP BPK sebagai pegangan untuk membahas LKPJ Bupati Maybrat Tahun 2019,” tegas anggota Banggar DPRD Kabupaten Maybrat itu.
Ia berhrap BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat sebagai Lembaga Negara yang Kredibelitas telah teruji dan diberikan mandate oleh UU untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan Keuangan Negara.
“Kita percayakan dan mmenunggu Hasil pemeriksaan akhir BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat pada tahun 2019. Hasil Rekomendasi BPK sebagai dasar untuk DPRD mengambil langkah terkait LKPJ Bupati Maybrat Tahun 2019 apa diterima atau ditolak,” tutup anggota DPRD dari Fraksi partai Nasdem itu.
Reporter : Onesimus
Editor : Amin
Publisher : Ela