Yeniman Hulu Juara 1 Pidato Memperingati Hari Anak Nasional

oleh -231 views
Yeniman Hulu saat menerima piala juara 1 pidato dalam rangka memperingati hari anak nasional

Reporter: T2g/Amenesi

Nias Utara, 21/07/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Untuk Memperingati hari Anak Nasional 23 Juli WVI (Wahana Visi Indonesia) membuat lomba pidato yang di ikuti 7 peserta se-Desa Hiligawoli, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Sang Juara, Yeniman Hulu yang lahir tanggal, 15 Januari 2001 yang sedang duduk di bangku SMP itu  menyampaikan pidatonya dengan tegas dan tanpa terbata-bata hingga akhirnya dewan juri memilihnya sebagai juara 1.

Yeniman ini tanpa orang kedua orang tua atau yatim piatu sehingga masuk di salah satu asrama di Gunungsitoli untuk di sekolahkan.

Kegiatan pidato yang di lakukan di Gereja AFY Lolofaoso itu tampak berjalan dengan hikmat dan di saksikan oleh banyak Anak Anak serta orang tua anak.

Dalam pidatonya Yeniman menyampaikan hari anak nasional indonesia digagas oleh almarhum presiden Suharto, beliau melihat bahwa setiap anak di Negara ini adalah aset yang sangat berharga untuk kemajuan bangsa, maka berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia No 44 tahun 1984 di tetapkan tanggal, 23 Juli sebagai hari Anak Nasional yang di peringati sejak tahun 1986 hingga saat ini dan dimasa yang akan datang.

Hak anak pada hakikatnya merupakan sebuah instrumen untuk melindungi anak dari kekerasan dan penyalahgunaan. Hak anak bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk mencapai potensi mereka secara penuh.

Berdasarkan konvensi PBB.Tahun 1989 kami sebagai anak berhak mendapatkan hal untuk bermain, mendapatkan pendidikan, perlindungan, nama atau identitas, status kebangsaan, makanan, akses kesehatan, rekreasi, kesamaan dan untuk memiliki peran dalam pembangunan.

Namun, kita harus jujur pada diri kita sendiri. Dewasa ini hak anak hanyalah menjadi kenyataan dan di rasakan oleh beberapa anak saja, sedangkan bagi anak anak lain hak anak hanyalah jadi mitos belaka.

Pasti sudah tidak asing lagi bagi kita mengenai kasus pelanggaran akan hak anak yang menimpa beberapa anak di Negara ini yang diliput oleh edia masa. Pasti masih hangat di telinga kita mengenai kasus kejahatan yang menimpa Angeline di Bali dan Yuyun di Bengkulu. Itu hanya sebagian kecil saja dari kasus kejahatan yang terjadi di Negara ini.

Ini berarti apa bapak ibu sadar bahwa kami sebagai anak sedang dalam keadaan terancam. Kami butuh hak hak kami sebagai anak dapat kami rasakan dalam kehidupan kami sehari hari. Seperti tertuang dalam konvensi PPB tahun 1989 dan hak anak yang tertuang dalam UU No 23 tahun 2002 mengenai perlindungan anak dapat kami nikmati dalam keseharian kami.

Lalu siapakah yang bertanggung jawab akan hak hak kami dan memastikan kami memang mendapatkan apa yang menjadi hak kami? Cukupkah pemerintah saja? Tidak, itu tidak akan pernah cukup. Pemerintah tidak akan pernah sanggup melakukannya sendiri, itu adalah tanggungjawab orang tua, guru dan orang orang dewasa yang ada di sekeliling kami. Hak anak bisa tercapai apabila anak itu sendiri mengakui bahwa setiap orang di Negara ini memiliki hak yang sama bahkan jika negara kehabisan tinta, kertas, bahkan kata kata untuk membuat peraturan perundang undangan perlindungan anak. Namun bapak ibu tidak pernah menerapkannya dalam kehidupan kami sehari hari.

Lewat peringatan hari Anak Nasional tahun ini biarlah setiap kita dapat bergerak hatinya untuk menegakkan hak hak anak sehingga peringatan hari Anak Nasional tahun ini tidak hanya sekedar semata saja tetapi menjadi sebuah momentum di mana kesadaran akan hak anak itu terpenuhi baik oleh anak anak itu sendiri dan terlebih lebih lagi kepada setiap orang dewasa yang seharusnya menjadi penjaga hak hak anak itu dapat terpenuhi.

Tinggalkan Balasan