Yakobus Kareth Minta Polres Teluk Bintuni Segera Proses Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Yakobus Kareth Minta Polres Teluk Bintuni Segera Proses Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan

×

Yakobus Kareth Minta Polres Teluk Bintuni Segera Proses Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200709 161551
Foto paska pengrusakan dan pembakaran rumah korban.

SORONG, Kamis (9/7/2020) suaraindonesia-news.com – Korban penganiayaan, pengrusakan rumah dan kendaraan minta pihak polres Teluk Bintuni segera menangkap pelaku dan memproses secara Hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Yakobus Kareth selaku keluarga korban kepada media ini, Kamis (9/7/2020).

“Kami minta pihak Aparat polres Teluk Bintuni segera proses secara hukum pelaku penganiayaan, pengrusakan dan pencurian terhadap harta benda dari keluarga korban Klarce Nauw, Yanpiet Kareth, Otniel Kareth, dan keluarga Yanpiet Nauw,” kata Yakobus Kareth.

Menurut Yakobus Kareth, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 21 April 2020 di Kabupaten Teluk Bintuni, berdasarkan laporan polisi Nomor:LP/49/V/2020 tanggal 27 April 2020 tentang dugaan tidak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP.

Baca Juga :  775 Kendaraan Terjaring Giat Dak Gar Sat Lantas Polres Probolinggo Kota

“Kami minta pelaku diproses secara Hukum yang berlaku, karena akibat dari tuduhan Suanggi terhadap mama kami Klarce Nauw karena pada saat itu ada keluarga yang sakit dan meninggal di Manokwari itu dituduh bahwa Suanggi yang menyantet,” terangnya.

Ia juga meminta pihak polres Teluk Bintuni segera melakukan proses Hukum terhadap pelaku sesuai dengan pengaduan keluarga korban dan proses adat tetap berjalan.

“Akibat dari kematian tersebut dapat mengakibatkan penganiayaan dan pengrusakan rumah dari keluarga korban seperti, Rumah, pencurian Laptop, Motor sensor kayu, printer Canon, dan barang lainnya,” terangnya.

Baca Juga :  Blora Jadi Pengembangan Budidaya Kedelai Pada Lahan Naungan Jati

Selain itu, juga ada pengrusakan tiga unit kendaraan Motor dan satu unit Mobil.

“Akibat dari kejadian tersebut menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah,” tutur Yakobus Kareth.

Ia selaku keluarga korban berharap kepada pihak kepolisian polres Teluk Bintuni segera memproses secara Hukum terhadap pelaku tersebut karena berdasarkan hasil laporan dan pemeriksaan saksi kata dia sudah jelas.

“Jadi pihak kepolisian selaku penegak hukum harus proaktif secara serius untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” tutup Yakobus Kareth.

Reporter : Ones
Editor : Amin
Publisher : Ela